SOLOBALAPAN.COM - Pihak kepolisian mengaku jika saat ini sudah mengantongi identitas dari sosok pemeran pria dalam video syur Audrey Davis, anak David Naif atau David Bayu.
Polisi mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil sosok pemeran pria di video syur Audrey Davis itu untuk dimintai keterangan.
Keterangan soal identitas pemeran pria dalam video syur itu didapatkan polisi usai melakukan pemeriksaan kepada Audrey Davis.
Pada Selasa, 6 Agustus dan Rabu, 7 Agustus 2024, Audrey Davis mendatangi Polda Metro Jaya didampingi dengan David Bayu, ayahnya.
Dalam penyelidikan tersebut, sebanyak 29 pertanyaan diajukan oleh Polda Metro Jaya terhadap anak David Bayu.
Sandy Arifin mengatakan bahwa Audrey Davis yang merupakan kliennya sudah memberikan sejumlah bukti dan keterangan kepada pihak kepolisian dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam saat itu.
Usai meminta keterangan Audrey Davis, pihak Polda Metro Jaya lantas mengaku sudah mengantongi profil sosok pemeran pria dalam video syur yang viral itu.
"Pasti (pemeran pria sudah dikantongi identitasnya)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus)Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Walaupun sudah mendapat identitas pemeran pria video syur yang sempat viral, namun polisi belum membeberkan hubungan antara pria itu dengan Audrey Davis.
Selain mengantongi identitas pemeran pria dalam video syur, polisi juga mengungkapkan bahwasanya Audrey Davis mengakui dirinya menjadi pemeran wanita dalam video syur yang bikin geger publik itu.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," sambungnya.
Polisi tak menutup kemungkinan menjadikan Audrey Davis sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur anak David Bayu.
Namun pihak kepolisian menerangkan masih akan membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman dan menggali keterangan lebih lanjut dalam kasus penyebaran video syur Audrey Davis.
"Nanti kita update," sebut Ade Safri. (lz)
Editor : Laila Zakiya