SOLOBALAPAN.COM - Polisi ungkap mereka telah mengetahui identitas pria dalam video syur yang melibatkan anak dari musisi David Bayu, Audrey Davis.
Namun, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, belum mengungkapkan siapa pria tersebut.
"Pasti (identitas pria tersebut sudah diketahui)," ujar Ade Safri saat dihubungi pada Kamis (8/8).
Ade Safri juga belum memberikan rincian mengenai jadwal pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa pria itu akan dimintai keterangan.
Pada Selasa (30/7), polisi telah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam penyebaran video porno Audrey Davis.
Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dua tersangka tersebut adalah MRS (22), warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35), warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Begini Tanggapan David Naif Soal Kasus Video Syur yang Viral dan Melibatkan Putrinya, Audrey Davis
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Audrey telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (6/8) dan Rabu (7/8).
Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengonfirmasi bahwa wanita dalam video yang tersebar adalah dirinya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan bahwa Audrey diperiksa dengan 27 pertanyaan oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengakui bahwa wanita dalam video yang beredar adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, dia mengonfirmasi bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Ade.
Menurut Ade, Audrey memberikan beberapa informasi baru selama pemeriksaan.
Keterangan tersebut akan ditindaklanjuti oleh penyidik untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo