SOLOBALAPAN.COM - Kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin, mengungkapkan kondisi kliennya setelah terlibat dalam kasus video syur.
Sandy Arifin menyatakan bahwa Audrey Davis masih dalam keadaan syok karena video tersebut telah tersebar di aplikasi Telegram dan menyebabkan kegaduhan publik.
"Dia mungkin masih syok," ujar Sandy Arifin saat ditemui oleh awak media di Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Baca Juga: Begini Tanggapan David Naif Soal Kasus Video Syur yang Viral dan Melibatkan Putrinya, Audrey Davis
Sebelumnya, Audrey Davis meminta agar pemeriksaan pertamanya ditunda dari Selasa (6/8) ke Rabu (7/8).
"Klien kami dalam kondisi belum fit dan juga belum siap untuk memberikan keterangan," jelas Sandy Arifin.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey Davis mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjunta.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, saksi AD mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).
Pada pemeriksaan tersebut, Audrey Davis menjawab 27 pertanyaan dari penyidik.
Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Pertanyaan yang diajukan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," tambah Ade Safri. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo