SOLOBALAPAN.COM - Berita mengejutkan datang dari kehidupan pribadi komedian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina.
Ternyata, Andre Taulany secara diam-diam telah mengajukan permohonan cerai kepada istrinya di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang.
Permohonan cerai tersebut telah diajukan pada 4 April 2024 dengan nomor perkara 1668/pdtg/2024/patigaraksa.
Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.
"Nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu memang benar mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya."
"Rein Wartia Trigina binti Yulius Antony, di PA Tigaraksa pada tanggal 4 April 2024," ujar Ummi Azma, seperti yang dikutip dari video yang diunggah di akun gosip @lambegosiip.
Lebih lanjut, Ummi Azma mengungkapkan bahwa saat ini proses sidang masih berlangsung dan keduanya telah menjalani mediasi. Meskipun demikian, mereka sepakat untuk berpisah.
"Mediasi sudah, yang saya terima ngggak bisa menyampaikan detailnya karena sudah melalui tahapan-tahapan dan saya nggak bisa kasih detail," jelasnya.
Mengenai alasan di balik gugatan cerai yang diajukan Andre Taulany, Humas PA Tigaraksa belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.
"Untuk detail saya tidak bisa menerangkan karena perkara cerai itu adalah perkara tertutup untuk umum. Yang pasti memang ada perkara yang diajukan oleh saudara Andre Taulany," tambahnya.
Sebagai informasi, Andre dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Pernikahan mereka beberapa kali sempat diterpa isu-isu yang tidak menyenangkan.
Salah satu alasan yang muncul adalah karena Andre sangat jarang membagikan momen kebersamaannya dengan istrinya di media sosial.
Ia dikenal cukup tertutup mengenai kondisi pernikahannya dengan Erin. Kabar mengenai perceraian mereka sudah beredar sejak lima tahun lalu, namun pada waktu itu tidak terjadi.
Isu keretakan rumah tangga Andre dan Erin juga sempat beredar setahun lalu, tetapi kabar tersebut tidak terbukti.
Akhirnya, pada awal April lalu, Andre secara diam-diam mengajukan gugatan cerai terhadap Erin. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo