Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Bukan Anak Orang Kaya, Marisa Putri Punya Mobil dan Tinggal di Kos Elit: Diduga Jadi Simpanan Banyak Om-om!

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 7 Agustus 2024 | 01:15 WIB
Tersangka tabrak lari, Marisa Putri.
Tersangka tabrak lari, Marisa Putri.

SOLOBALAPAN.COM - Berita beredar mengenai ayah Marisa Putri, pengendara mobil yang menabrak seorang ibu-ibu hingga meninggal dunia, yang dikabarkan berprofesi sebagai petani biasa.

Informasi mengenai pekerjaan ayah Marisa Putri kini menarik perhatian publik.

Banyak netizen yang merasa heran karena meskipun Marisa, seorang mahasiswi asal Pekanbaru, memiliki mobil dengan nilai ratusan juta, ayahnya hanya seorang petani.

Informasi ini pertama kali diungkap oleh seorang netizen di media sosial.

Dalam postingan tersebut, netizen membagikan data keluarga Marisa Putri yang menunjukkan bahwa ayahnya bekerja sebagai petani.

Selain itu, disebutkan bahwa Marisa saat ini tinggal di sebuah kos elit di pusat kota Pekanbaru setelah orang tuanya bercerai.

“Bapak tersangka hanya petani biasa, namun anaknya tinggal di kosan VVIP di pusat kota. Jangan minta kami spill om-om nya,” ungkap netizen dengan akun X @dhemit_is_back.

Menurut informasi yang diperoleh, keluarga Marisa Putri tercatat berdomisili di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilari, Pekanbaru.

Dalam unggahan lain, akun tersebut juga mengungkapkan informasi mengenai kendaraan mobil yang dikendarai Marisa saat menabrak korban.

Mobil tersebut yakni sebuah Toyota Raize berwarna biru metalik dengan nomor plat BM 1959 FJ, yang terdaftar atas nama Marisa Putri.

Hal itu yang membuat para warganet berspekulasi bahwa Marisa mempunya bekingan om-om yang membiayainya.

Terlepas dari itu, Marisa Putri ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas.

Marisa Putri, yang saat itu sedang mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk usai dari tempat hiburan malam, menabrak korban bernama Renti Marningsih (46).

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Bermula ketika Marisa mengemudikan mobilnya di Jalan Tuanku Tambusai, jalur selatan, dari arah timur menuju barat.

"Setibanya di depan sebuah penginapan, mobil tersebut menabrak seorang pengendara sepeda motor yang berada di depannya," ungkap Alvin.

Usai menabrak, Marisa terus melaju kencang menuju persimpangan Mal SKA. Sementara itu, korban terjatuh dan mengalami luka berat di kepala.

Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Korban meninggal di lokasi kejadian," ungkap Alvin.

Alvin juga memastikan bahwa Marisa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan. "Kami sudah menetapkan tersangka dan menahannya," tegas Alvin.

Dia menambahkan bahwa Marisa menabrak korban setelah baru pulang dari tempat hiburan malam. "Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," ungkap Alvin.

Lebih lanjut, Alvin mengungkapkan bahwa hasil tes urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba. "Hasil tes urine pelaku positif," bebernya.

Atas perbuatannya, Marisa Putri dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 KUHP, yang mengancam hukuman enam tahun penjara. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#kos elit #marisa putri #Simpanan Om om #mobil