Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kok Bisa? Adrian Syamsul Rijal, Pria 32 Tahun di Makassar yang Aniaya Balita Anak Calon Istrinya Cuma Dihukum Wajib Lapor!

Laila Zakiya • Selasa, 6 Agustus 2024 | 17:16 WIB
Warganet heran Adrian Syamsul Riyal cuma dikenai sanksi wajib lapor usai lakukan penganiayaan terhadap seorang balita.
Warganet heran Adrian Syamsul Riyal cuma dikenai sanksi wajib lapor usai lakukan penganiayaan terhadap seorang balita.

SOLOBALAPAN.COM - Adrian Syamsul Rijal, seorang pria berusia 32 tahun di Makassar saat ini tengah jadi sorotan setelah ketahuan melakukan penganiayaan terhadap seorang balita.

Dikabarkan bahwa Adrian Syamsul Rijal melakukan penganiayaan terhadap balita yang merupakan anak dari calon istrinya.

Adrian Syamsul Rijal jadi sorotan lantaran ia hanya diganjar dengan hukuman yang ringan meski telah tega melakukan penganiayaan terhadap seorang balita.

Kasus Adrian Syamsul Rijal ini jadi sorotan akun X @dhemit_is_back, seperti dikutip SoloBalapan.com pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Akun X tersebut tak percaya jika Adrian Syamsul Rijal yang sudah dengan teganya menganiaya seorang balita justru bisa bebas dari hukuman.

Adrian Syamsul Rijal disebut hanya diberikan sanksi berupa wajib lapor saja oleh pihak kepolisian setempat.

Padahal video saat Adrian Syamsul Rijal melakukan penganiayaan terhadap seorang balita yang merupakan anak dari calon istrinya itu viral di media sosial.

Melalui video yang viral di media sosial, terlihat bahwa Adrian Syamsul Rijal memperlakukan balita itu dengan cukup kasar.

Adrian Syamsul Rijal terlihat menggendong balita itu dengan cara yang tak seharusnya.

Selain itu, pelaku juga terlihat sesekali mengayunkan balita itu dengan tak berhati-hati.

Adrian Syamsul Rijal juga diketahui melakukan kekerasan terhadap balita itu ketika sedang tidur.

Baca Juga: Kondisi Keluarga Marisa Putri Terungkap usai Mahasiswi 21 Tahun Itu Tabrak IRT hingga Tewas saat Pulang Dugem di Pekanbaru

Adrian Syamsul Rijal ketahuan mencucit telinga sang anak ketika balita itu sedang terlelap.

'Dan disentil secara keras di telinga saat tidur,pelaku konon hanya akan menjalani wajib lapor saja oleh @PolrestabesMKS.' tulis unggahan akun X tersebut.

Atas aksinya tersebut, sosok Adrian Syamsul Rijal pun jadi bulan-bulanan warganet.

Kartu identitas Adrian Syamsul Rijal pun beredar luas di media sosial.

Diketahui bahwa Adrian Syamsul Rijal merupakan seorang pria yang lahir di Makassar pada 10 Oktober 1992, yang mana pada tahun ini dirinya berusia 32 tahun.

Lewat kartu identitasnya itu juga terungkap pula jika Adrian Syamsul Rijal berasal dari desa Entrop Rt 02 Rw 12 kota Jayapura Selatan. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #makassar #Adrian Syamsul Rijal #penganiayaan