Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Positif Narkoba, Marisa Putri Mahasiswi 21 Tahun di Pekanbaru Seret IRT Sejauh 5 Meter hingga Tewas

Laila Zakiya • Senin, 5 Agustus 2024 | 00:12 WIB
Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak seorang perempuan hingga tewas di Pekanbaru.
Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak seorang perempuan hingga tewas di Pekanbaru.

SOLOBALAPAN.COM - Pihak keluarga tak terima dengan kelakuan Marisa Putri, seorang mahasiswi berusia 21 tahun yang tabrak seorang Ibu Rumah Tangga atau IRT hingga tewas di Pekanbaru.

Diketahui, Marisa Putri menjadi pelaku penabrakan yang terjadi di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan Kota Pekanbaru pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Marisa Putri yang saat itu mengendarai mobil jenis Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ menabrak seorang IRT berinisial RM (46) yang mengendarai motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi BM 4697 JZ.

Dari kecelakaan tersebut, RM diketahui sampai terseret sejauh 5 meter.

Hingga kemudian RM mengalami pendarahan hebat di bagian kepala dan dikabarkan tewas di lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan amphetamine, namun sampai saat ini ia tidak mengakui,” terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, dilansir pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Akun X @/jiihan_sw yang mengaku sebagai saudara korban mengungkapkan kronologi kecelakaan yang dilakukan oleh Marisa Putri itu.

'Jam 5.45 subuh tadi sepupuku ke pasar, di jalan mau balik malah di tabrak sama mobil ngebut dari belakang,' tulis dalam unggahannya.

Dikatakan bahwa Marisa Putri sempat mencoba untuk kabur usai menabrak RM dan menyeretnya cukup jauh.

'Pelaku menabrak dari belakang dan menyeret alm sepupuku sejauh 5m dan pelaku sempat kabur tapi di kejar warga dan ojol,' ungkapnya.

Akun tersebut juga membeberkan identitas Marisa Putri yang ternyata pada saat kejadian baru pulang dari diskotek.

Baca Juga: Syifa Hadju Tuliskan Pesan Haru ke Papa Dali, Usai Bertemu Jennifer Coppen bersama El Rumi di Bali

'pelaku mahasiswi 21 tahun universitas abdurrab pekanbaru, hasil test urinnya positif narkoboy (sabu), pelaku masiswi merantau dan subuh itu baru pulng dari club,' tambahnya.

Saat ini, Marisa Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan RM, yang merupakan seorang IRT.

Meski demikian, identitas hingga media sosial milik Marisa Putri masih menjadi bulan-bulanan publik setelah kabar dirinya ditetapkan menjadi tersangka beredar. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #narkoba #mahasiswi #pekanbaru #marisa putri #kecelakaan