SOLOBALAPAN.COM - Sebuah video kekerasan yang melibatkan pelajar di Kota Malang baru-baru ini viral di media sosial.
Kekerasan tersebut terjadi di SMKN 12 Kota Malang. Dalam video berdurasi 30 detik, terlihat seorang siswa laki-laki dipiting oleh oknum guru yang sedang duduk.
Siswa yang mengenakan batik merah dan celana putih berusaha bertahan ketika tangan guru melingkar di lehernya.
Guru tersebut tampak mencekik leher siswa tersebut, sementara beberapa pelajar lain berdiri di samping guru seolah-olah mereka sedang menerima hukuman juga.
Semua siswa yang menyaksikan kejadian tersebut hanya bisa diam. Siswa laki-laki itu dihukum karena terlambat masuk ke kelas.
Guru yang mengenakan baju putih itu memarahi siswa dengan kata-kata keras, dan siswa yang merekam video merespons dengan ungkapan "astaghfirullah."
Di video tersebut, tertulis caption: "Telah terjadi kekerasan guru terhadap siswa di SMKN 12 Malang."
"Kronologi kejadian ini disebabkan oleh keterlambatan siswa memasuki jam pelajaran; siswa tersebut dipiting dan dicekik," tulis @dhemit_is_back.
Setelah video tersebut viral, AK (36), seorang guru tidak tetap (GTT) yang telah mengajar Pendidikan Agama Islam di SMKN 12 Kota Malang selama enam tahun, mengundurkan diri.
Pengunduran diri AK ini terjadi hanya sehari setelah insiden yang terjadi pada Rabu (31/7/2024), yang melibatkan siswa berinisial X dari kelas XI jurusan Otomotif.
Diduga, AK merasa kesal dan dibohongi oleh siswa tersebut, yang memicu tindakan kurang pantasnya.
Kepala SMKN 12 Malang, Drs. Suryanto, M.Pd., membenarkan peristiwa tersebut, termasuk keputusan pengunduran diri AK.
Pasca viral di media sosial, jelas Suryanto, pihaknya segera mengadakan pertemuan pada Kamis (1/8/2024).
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan manajemen, orang tua siswa, dan oknum guru PAI (AK) untuk mediasi dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Pada intinya, kami telah mengadakan pertemuan dengan semua pihak. Mereka telah saling memaafkan dan menerima situasinya. Jadi, permasalahan ini tidak perlu diperpanjang lagi,” kata Suryanto.
Ketika ditanya mengenai kebiasaan siswa X yang sering terlambat masuk sekolah, Suryanto membenarkan informasi tersebut berdasarkan laporan dari guru-guru di sekolah.
"Menurut pengakuan dari guru-guru lainnya, siswa X sering terlambat dan memiliki beberapa masalah lainnya. Meskipun demikian, kami tetap memberikan pembinaan melalui wali kelasnya," jelas Suryanto.
Suryanto juga menjelaskan mengenai tindakan terhadap guru AK.
Sebelum AK memutuskan untuk mengundurkan diri, pihak sekolah sudah memberikan sanksi dengan mencabut jam mengajarnya.
“Namun, atas kesadaran pribadinya sendiri, AK memilih untuk mengundurkan diri yang berlaku mulai 1 Agustus 2024,” tegasnya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo