Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral Remaja SMK Jadi Mucikari Michat, Menjajakan Pacarnya yang Masih Dibawah Umur ke Pria Hidung Belang!

Didi Agung Eko Purnomo • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 00:33 WIB
Tersangka kasus prostitusi KAW dihadirkan di Mapolsek Denpasar Barat. Salah satu pelaku Remaja di bawah umur yang jadi mucikari Michat ditangkap saat menunggu fee.
Tersangka kasus prostitusi KAW dihadirkan di Mapolsek Denpasar Barat. Salah satu pelaku Remaja di bawah umur yang jadi mucikari Michat ditangkap saat menunggu fee.

SOLOBALAPAN.COM - Mucikari yang menjalankan bisnis prostitusi melalui aplikasi Michat di sebuah kos elit di Jalan Lange IX, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Pelaku adalah seorang remaja di bawah umur berinisial RMF, yang berusia 17 tahun.

RMF ditangkap di lokasi kejadian pada hari Sabtu (13/7).

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W, menjelaskan bahwa RMF, seorang pemuda asal Denpasar, menjalankan bisnis prostitusi Michat bersama seorang admin berinisial KAW yang berusia 23 tahun.

RMF ditangkap langsung di lokasi kejadian, saat itu dia sedang bersantai di bale bengong kos elit sambil menunggu pembayaran dari gadis yang dia tawarkan.

 

Dalam kondisi mabuk karena minuman beralkohol, RMF tampak menikmati waktu santainya.

"Kami menangkap RMF saat dia duduk di bale bengong," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W, pada Jumat (2/8).

Sementara itu, polisi menangkap KAW di lokasi berbeda, yaitu di mini market di daerah Monang-Maning.

Saat itu dia sedang menunggu pekerja seks komersial (PSK) berinisial DNA, yang malam itu dijadwalkan untuk memberikan fee.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap dari Denpasar ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Khusus untuk RMF, kami tidak melakukan penahanan atau menampilkannya saat ini karena dia masih di bawah umur," jelas Laksmi, pada Jumat (2/8).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya prostitusi yang dilakukan secara tersembunyi di kos elit kawasan Jalan Lange IX.

Dalam praktiknya, banyak pelaku yang terlibat adalah remaja dan bahkan anak di bawah umur.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Dian Eka Ananta, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Aparat menemukan dua gadis remaja yang masih belia sedang menawarkan diri kepada pria hidung belang secara online di lokasi kejadian pada Sabtu (13/7), sekitar pukul 01.00 WITA.

Keduanya menggunakan aplikasi hijau yang dikenal sebagai 'Michat'.

Mereka adalah DNA, berusia 16 tahun, dan NNI, berusia 17 tahun.

"Pada saat itu, DNA baru saja selesai melayani seorang pria bernama MP, sementara NNI sedang menunggu tamu," jelas Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W.

Setelah diinterogasi, DNA mengaku bahwa perbuatannya dibantu oleh KAW dan RMF.

DNA menjelaskan bahwa dia dipasarkan oleh KAW dan RMF melalui aplikasi Michat dengan tarif sekali kencan antara Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.

Dari setiap transaksi, KAW dan RMF memperoleh fee sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #mucikari #michat #dibawah umur #Remaja SMK #pria hidung belang