Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral Tiket Konser Bakal Dikenakan Bea Cukai, Netizen: Bernafas Kalau Bisa Ditarif Pajak Sekalian Pak!

Didi Agung Eko Purnomo • Minggu, 28 Juli 2024 | 21:24 WIB
ILUSTRASI konser.
ILUSTRASI konser.

SOLOBALAPAN.COM - Beredar kabar bahwa tiket konser musik akan dikenakan cukai, yang memicu keresahan di kalangan netizen.

Menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pengenaan cukai pada tiket konser musik belum dikaji lebih lanjut.

"Pengenaan cukai terhadap tiket konser dan produk lainnya belum masuk dalam kajian kami," tulis akun media sosial X @beacukaiRI.

DJBC menjelaskan bahwa isu ini muncul dan tersebar ke publik dalam acara kuliah umum yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

"Isu ini merupakan bagian dari diskusi dalam kuliah umum di ranah akademik di PKN STAN: Menggali Potensi Cukai, Hadapi Tantangan, Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan," tambahnya.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC, Nirwala Dwi Heriyanto, menjelaskan bahwa kabar pengenaan cukai untuk tiket konser musik masih sebatas usulan.

Terdapat beberapa usulan penambahan barang yang mungkin dikenakan cukai termasuk tiket konser tersebut.

Nirwala menegaskan bahwa pengenaan cukai tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memenuhi dasar dan kriteria tertentu.

Kriteria barang yang dapat dikenakan cukai meliputi barang dengan sifat atau karakteristik konsumsi yang perlu dikendalikan, peredarannya harus diawasi.

Serta penggunaan barang tersebut berdampak negatif pada masyarakat atau lingkungan, atau penggunaannya memerlukan pungutan negara untuk keadilan dan keseimbangan.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

"Hingga saat ini, barang yang dikenakan cukai hanya mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau," ujarnya.

Isu ini memicu kekhawatiran di kalangan netizen, yang segera memberikan penilaian negatif warganet terhadap pihak penyelenggara negara.

"Semua saja kasih pajak. Se- Indonesia napas kalau bisa tarifin sekalian pak," komentar salah satu netizen kesal.

"Selamat datang di negeri para pemalak," timpal yang lainnya. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #netizen #bea cukai #pajak #tiket konser