SOLOBALAPAN.COM - Isu tentang pemberian izin usaha pertambangan kepada Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) oleh pemerintah sedang viral di media sosial.
Presiden Joko Widodo telah secara resmi memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah.
Aturan ini tercantum dalam Pasal 83 A ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Izin IUP tambang ini diberikan kepada enam ormas keagamaan, yaitu NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima tawaran resmi dari pemerintah untuk mengelola Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batu bara.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan tawaran ini telah disampaikan secara resmi dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Abdul menyatakan bahwa meskipun lokasi tambang untuk Muhammadiyah belum disampaikan secara resmi, mereka telah menerima penawaran tersebut dari pemerintah.
Dia menyebut bahwa PP Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam rapat Pleno pada 13 Juli.
Keputusan resmi mengenai pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan diumumkan pada 27-28 Juli 2024.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah, Ihsan Tanjung, menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak segera menanggapi tawaran untuk mengelola tambang seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Namun demikian, Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan untuk terlibat jika ada kesempatan yang diberikan.
"Dalam intinya, Muhammadiyah tidak secepat NU dalam menanggapi. Namun, Insya Allah ke depan, jika ditawarkan kepada Muhammadiyah, saya tidak tahu apakah akan diterima atau tidak."
"Kita akan berkonsultasi dengan Ketua Umum kami," ujarnya.
Menanggapi hal itu para warganet pengikut akun Instagram resmi Muhammadiyah @lensamu, menolak keras jika Muhammadiyah menerima izin tambang.
Hal itu ditunjukkan di kolom komentar @lensamu yang dipenuhi komentar tolak tambang. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo