Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ronald Tannur Bebas Usai Aniaya Dini Sera hingga Tewas, Sosok Erintuah Damanik Hakim PN Surabaya Jadi Incaran: Padahal Hidupmu Udah Enak!

Laila Zakiya • Jumat, 26 Juli 2024 | 00:28 WIB
Ronald Tannur dapat remisi.
Ronald Tannur dapat remisi.

SOLOBALAPAN.COM - Erintuah Damanik, Hakim Ketua di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya jadi incaran usai kabar Ronald Tannur dibebaskan dari penjara mencuat.

Diketahui, Ronald Tannur merupakan seorang anak eks anggota DPR yang sempat terseret dalam kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti, kekasihnya.

Terjadi pada Oktober 2023 lalu, Ronald Tannur jadi terdakwa usai ketahuan menganiaya Dini Sera di sebuah tempat karaoke hingga akhirnya kekasihnya itu meninggal dunia.

Erintuah Damanik menjadi Hakim Ketua PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Dalam putusannya, Erintuah Damanik menyampaikan bahwa Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti bersalah.

"Membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari segala tuntut Jaksa penuntut umum," kata Erintuah Damanik di Ruang Caraka PN Surabaya pada Rabu, 24 Juli 2024.

Vonis bebas yang dijatuhkan Erintuah Damanik untuk Ronald Tannur itu dirasa janggal.

Apalagi sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut hukuman penjara selaam 12 tahun untuk Ronald Tannur.

Kini jadi sorotan, Erintuah Damanik lantas dituding menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur dari kasus penganiayaan berujung kematian tersebut.

Dari unggahan yang beredar, Erintuah Damanik disebut menerima cek senilai Rp30 miliar.

Cek tersebut diberikan oleh pihak pria bernama lengkap Gregorius Ronlad Tannur itu kepada sang Hakim demi memuluskan kebebasannya.

Baca Juga: NGAWUR BANGET! Ibu Berbaju Biru Ini Nekat Tinggalkan 2 Anaknya di Lift, yang Satu Masih di Atas Stroller

Tudingan tersebut muncul dari unggahan pemilik akun Facebook Chaca Siahahan.

Usai membeberkan tudingan tersebut, pemilik akun Facebook itupun menyentil Erintuah Damanik yang dinilainya sudah memiliki kehidupan yang baik dengan pekerjaan yang mapan.

"Padahal hidup amangboru sudah enak harusnya, apalagi sudah golongan IV/d (setara Esselon 1A Kementerian," kata pemilik akun Facebook tersebut.

"Memangnya amangboru lagi banyak pengeluaran atau perlu buat simpanan pensiun nanti?" sambungnya.

Pemilik akun Facebook tersebut sampai membuat istilah sendiri dari tudingan suap yang diterima sang hakim.

"KUHP = Kasih Uang Habis Perkara - Enak ya dapat cek senilai Rp 30 M dari GRT," katanya.

Diketahui sebelumnya, Ronald Tannur merupakan putra dari eks anggota DPR Edward Tannur.

Di Oktober 2023 lalu, Ronald Tannur didakwa lantaran membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Sempat terekam sedang cekcok di dalam lift saat menuju ke lantai parkir, Ronald Tannur kepergok menendang kaki serta memukul kepada korban dengan menggunakan botol minuman keras.

Bukan cuma itu saja, Dini Sera juga sempat dilindas oleh Ronald Tannur yang mengendarai mobilnya di basement hingga terseret sampai 5 meter jauhnya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Edward Tannur #Erintuah Damanik #Ronald Tannur #surabaya #dini sera afrianti