SOLOBALAPAN.COM - Miris sekali nasib bocah SMP yang baru berusia 15 tahun di Bangka Belitung satu ini.
Hendak laporkan pelecehan seksual yang dialaminya ketika tinggal di panti asuhan, bocah 15 tahun itu justru jadi korban pencabulan seorang oknum Brigadir.
Kejadian pencabulan itu terjadi saat bocah SMP berusia 15 tahun itu melaporkan pencabulan salah satu pengasuh panti asuhannya ke Polsek Tanjungpandan.
Insiden pencabulan terhadap bocah SMP itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu di kantor polisi tempat korban melapor.
Padahal pada saat kejadian, bocah SMP itu hendak melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh BS (53), pengurus panti asuhan tempatnya tinggal.
"Korban dugaan (pelecehan seksual) ini merupakan korban (pemerkosaan BS) yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus," ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela pada Rabu, 17 Juli 2024.
Kasus pencabulan tersebut terbongkar berkat laporan dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Bangka Belitung.
Saat memberikan pendampingan kepada korban, Komnas PPA menemukan adanya tindak pencabulan yang dilakukan oknum Brigadir berinisial AK itu kepada korban.
Unit PPA Satreskrim Polres Belitung pun segera melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temanya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut," sambungnya.
Polisi mengaku masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait dugaan pencabulan oknum Brigadir tersebut.
Brigadir AK, pelaku pencabulan terhadap bocah SMP itu kini dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Polisi juga mengungkapkan bahwa ternyata pelaku Brigadir AK dan BS pengasuh panti korban saling mengenal.
"Nanti perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," tukasnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya