SOLOBALAPAN.COM - Seorang bocah SMP berusia 15 tahun di Bangka Belitung jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum Brigadir.
Kasus pencabulan tersebut bermula saat bocah SMP itu hendak melaporkan pelecehan seksual yang sebelumnya dialaminya ke polisi.
Bocah SMP yang menjadi korban pencabulan itu awalnya ingin melaporkan pengurus panti asuhan tempatnya tinggal, BS (53).
BS diketahui telah merudapaksa bocah SMP itu sejak tahun 2022 hingga 2024.
Mirisnya, bukannya mendapat perlindungan, bocah SMP tersebut justru menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum Brigadir berinisial AK di Kabupaten Belitung, Babel.
Dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum Brigadir itu di tempat korban melapor.
Jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Belitung pun menaruh atensi atas kasus miris pencabulan yang mengorbankan bocah SMP tersebut.
"Iya kami masih minta keterangan dari yang bersangkutan dulu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela.
Pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan secara tertutup di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Belitung.
Kasus pencabulan yang dialami oleh korban bocah SMP itu terkuak saat UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Belitung memberikan pendampingan pertama atas kasus pelecehan seksual di panti asuhan tempatnya tinggal.
"Jadi ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (pencabulan)," sambungnya.
Kini, keterangan yang berhasil didapat dari korban diteruskan ke Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel dan dilaporkan ke Mapolres Belitung.
Menurut keterangan Unit PPA, pencabulan yang dilakukan oleh oknum Brigadir itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu di Polsek Tanjungpandan.
"Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temanya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut," tukasnya. (lz)