SOLOBALAPAN.COM - Sekitar 500 mahasiswa berkumpul menggunakan pakaian serba hitam di lobby Gedung Induk Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS pada Rabu, 17 Juli 2024.
Ratusan mahasiswa tersebut berkumpul untuk melangsungkan audiensi atas kasus dugaan kekerasan seksual oknum dosen cabul di lingkungan UMS.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa UMS menuntut keadilan bagi korban pelecehan seksual dosen cabul yang sempat viral baru-baru ini.
Dalam momen orasi, sejumlah mahasiswa yang hadir di lokasi membentangkan deretan spanduk bertuliskan Good Please Protect Me from Sexual Predator, No Viral No Justice #FKIPMelawan, Status Pendidik Bukan Jaminan Nafsu Birahi Baik, Universitas Cabul Sekali di halaman gedung induk kampus.
Hadir dalam aksi tersebut, wakil rektor (WR) II UMS Ihwan Susila, WR IV Em Sutrisna, Kepala biro kemahasiswaan Ahmad Kholid Alghofari, Kepala Layanan Persyarikatan dan Umum UMS Bambang Sukoco, Ketua Satgas PPKS UMS, dan beberapa dosen.
Gubernur BEM FKIP Andika Eldiyansah dalam orasi tersebut sekaligus menyindir pihak kampus.
Pasalnya, ia yang mengaku mewakili korban, mempertanyakan mengapa korban justru memilih melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya itu kepada pihak lain, bukannya kepada pihak universitas.
Gubernur BEM FKIP Andika Eldiyansah mengatakan hal tersebut setelah melakukan komunikasi dengan korban sebelumnya.
Banyak mahasiswa yang hadir dalam momen tersebut kemudian merasa khawatir dengan adanya kasus pelecehan seksual tersebut, kampus akan menjadi lingkungan yang tidak aman dan nyaman.
Pihak kampus melalui Em Sutrisna, menyatakan bahwa pelaku pelecehan seksual akan mendapatkan sanksi keras.
"Tidak akan kontak lagi sebagai dosen, akan dikeluarkan SK setelah semua klir. Saya minta setiap permasalahan sampaikan ke DPM dan BEM, sampaikan ke Satgas PPKS," kata Em Sutrisna di hadapan mahasiswa.
Sementara itu Ihwan Susila, menambahkan bahwa kasus semacam itu tak perlu diviralkan terlebih dahulu.
Ia berdalih, kampus akan tetap memberikan keadilan tanpa harus menjadikan sebuah kasus menjadi konsumsi publik terlebih dahulu.
"Tidak perlu diviralkan, justice pasti ditegakkan," ujar wakil rektor (WR) II UMS itu.
Dalam orasi yang digelar itu, mahasiswa juga menuntut kehadiran Rektor UMS Sofyan Anif yang untungnya tak perlu waktu lama untuk segera bergabung.
Sofyan Anif mengungkapkan bahwasanya dirinya selaku perwakilan kampus berterima kasih atas laporan adanya pelecehan seksual tersebut.
Ia menyebut bila sikap mahasiswa yang menginginkan keadilan untuk korban pelecehan seksual itu selaras dengan visi yang diusung oleh kampus.
"Begitu viral kami langsung bikin tindakan, sampai kemudian di UMS ada satgas PPKS termasuk menangani tenaga pendidik yang melanggar aturan seperti pelecehan seksual," kata Sofyan Anif.
"Tadi jam 9 dilakukan sidang komdis yang terakhir. Viral atau tidak, terkait dengan pelanggaran etika pasti kami sanksi. Tim komdis yang memberikan sanksi, saya beritahu sanksinya berat," pungkasnya. (zia/lz)
Editor : Laila Zakiya