Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Selebgram 26 Ribu Followers Eritza Dwi Ardani Keciduk Open BO di Hotel, Polisi Sita Alat Kontrasepsi hingga iPhone 15

Laila Zakiya • Rabu, 17 Juli 2024 | 22:24 WIB
Kasus prostitusi online Selebgram Makassar Eritza Dwi Ardani.
Kasus prostitusi online Selebgram Makassar Eritza Dwi Ardani.

SOLOBALAPAN.COM - Eritza Dwi Ardani, seorang selebgram dengan lebih dari 26 ribu followers jadi sorotan setelah ketahuan melakukan Open BO di sebuah hotel.

Eritza Dwi Ardani yang dikenal sebagai selebgram asal Makassar itu bikin geger lantaran dirinya disebut menjajakan dirinya dalam kasus prostitusi online.

Selebgram Eritza Dwi Ardani ditangkap pada Minggu, 14 Juli 2024 malam oleh Polda Sulawesi Selatan dalam operasi Pekat Lipu 2024.

Saat itu, pihak kepolisian mendapat laporan soal sebuah hotel mewag yang kerap jadi lokasi prostitusi online.

Polisi kemudian mendatangi hotel yang berada di Jalan AP Pettarani Makassar itu.

Satu per satu kamar yang berada di lantai 6 hotel tersebut digedor oleh pihak kepolisian.

Hingga kemudian polisi menemukan sang selebgram di kamar bernomor 625.

Dikatakan bahwa pada saat digerebek, sang selebgram tengah asyik melayani pria hidung belang.

Saat ditemukan, sang selebgram mengaku baru pertama kali melayani pria yang saat itu berada bersamanya.

Sementara itu kepada polisi, pria berusia 20 tahun itu mengatakan bila dirinya membayar sang selebgram dengan tarif Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Dari penangkapan Eritza Dwi Ardani, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel iPhone 15 Pro Max biru, iPhone XR Putih, 2 alat kontrasepsi, serta uang tunai senilai Rp5 juta.

Baca Juga: Begini Kepribadian Audrey Davis Anak David Bayu yang Kini Terseret Kabar Miring Video Syur, Lebih Dekat ke Ayah tapi Ikut Agama Ibu

Eritza Dwi Ardani menerangkan bahwa dirinya terlibat dalam kasus prostitusi online itu lewat sosok bernama AB atau Aso.

"Aso mengaku mendapat komisi sebesar 10% atau Rp 500.000 dari setiap pelanggan," kata Kanit Resmob Polda Sulses Kompol Benny Pornika. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Eritza Dwi Ardani #prostitusi online #selebgram