SOLOBALAPAN.COM - Putri, seorang bocah berusia 16 tahun di Cepogo, Boyolali menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kakak iparnya.
Diketahui, bocah 16 tahun itu sebenarnya merupakan warga Solo yang kemudian pindah ke Cepogo dan tinggal bersama dengan kakak kandungnya yang sudah memiliki seorang suami.
Saat itu, Putri dipindahkan lantaran sang kakak hendak menyekolahkan bocah 16 tahun itu di Cepogo, Boyolali.
Aksi kakak ipar yang tega merudapaksa Putri itu terungkap pada akhir Februari 2024.
Saat itu, Putri mengeluhkan perutnya yang terasa sakit.
Ketika kemudian dibawa ke dokter dan diperiksa, terungkap ternyata Putri sedang hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Ketika diinterogasi, rupanya Putri menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kakak iparnya.
Bahkan, aksi rudapaksa itu telah berlangsung semenjak tahun 2021 lalu.
Putri mengungkapkan jika aksi rudapaksa itu terjadi saat kakak kandungnya sedang tak berada di rumah.
Saat ini, Putri telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali.
"Kami langsung mendampingi anak dan mendukung keluarganya. Pelan-pelan kami lakukan assesmen terhadap anak," kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Boyolali Srini Sumardiyanti, dikutip SoloBalapan.com dari Radar Solo, Kamis, 11 Juli 2024.
Putri membeberkan bahwa dirinya tak mengungkapkan aksi bejat kakak iparnya itu lantaran pelaku mengancam dengan tak membiayai sekolah korban.
"Kami fokuskan pada kondisi korban dulu. Anak ini sangat membutuhkan bantuan. Terkait kasusnya, kami serahkan ke polisi,” sambungnya.
Kekinian, terungkap bahwa ibu mertua pelaku juga pernah menjadi korban rudapaksa.
Bahkan sang ibu mertua dirudapaksa ketika sedang dalam keadaan sakit.
Sementara itu, ibu mertua yang menjadi korban pelaku saat ini dikabarkan sudah meninggal dunia. (lz)
Editor : Laila Zakiya