Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Viral Suami BCL Diduga Lakukan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar: Kini Sedang Diperiksa Polisi!

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 10 Juli 2024 | 22:13 WIB
Potret BCL bersama suaminya, Tiko Aryawardhana.
Potret BCL bersama suaminya, Tiko Aryawardhana.

SOLOBALAPAN.COM - Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 11 Juli 2024.

Ini terkait dengan dugaan penggelapan dana yang sedang diselidiki oleh pihak berwenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi ini kepada media pada Selasa (9/7).

Ade Ary mengkonfirmasi bahwa Tiko Aryawardhana telah menerima surat panggilan sebagai saksi dan diharapkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada hari Kamis, tanggal 11 Juli.

Baca Juga: Viral! Wanita Ini Marah-marah ke Pegawai Minimarket Karena Susu UHT yang Tak Dingin! Warganet: Coba Cek Kodamnya!

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Arina Winarto, mantan istri Tiko, serta beberapa saksi lainnya yang terkait dengan kasus ini.

Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait dengan dugaan aliran dana dan transaksi yang diduga sebagai penggelapan sedang berlangsung.

Menurutnya, penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap penyelidikan ini setelah memeriksa beberapa saksi, termasuk pelapor dan pihak perbankan untuk mengidentifikasi aliran dana dan transaksi yang dilaporkan tidak sesuai peruntukannya.

"Apa yang dilaporkan mengindikasikan adanya penggelapan uang, dengan sejumlah uang yang tidak diperuntukkan dengan benar, menurut versi pelapor," ujar Ade Ary.

"Proses penyidikan masih berlangsung, dan penyidik Satreskrim Jakarta Selatan sedang bekerja untuk mendalami kasus ini." tambahnya.

Baca Juga: Viral YouTuber Aya Ibrahim Diam-diam Nikahi Janda Muda Anak Satu! Warganet: Istri Sah Lagi Hamil Malah di Poligami!

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Arina menuduh bahwa penggelapan dana terjadi selama periode bisnis bersama mereka dari tahun 2015 hingga 2021.

Arina menduga bahwa Tiko memanfaatkan kewenangan jabatannya sebagai Direktur dalam bisnis yang mereka bangun bersama tanpa pengawasan untuk melakukan penggelapan dana tersebut. (did)

(DOK OFFICIAL MEDIA DELTRAS)
(DOK OFFICIAL MEDIA DELTRAS)
(DOK OFFICIAL MEDIA DELTRAS)
(DOK OFFICIAL MEDIA DELTRAS)
(DOK OFFICIAL MEDIA DELTRAS)
(DOK OFFICIAL MEDIA DELTRAS)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#polisi #polda metro jaya #bcl #penggelapan dana #bunga citra lestari #Tiko Aryawardana