SOLOBALAPAN.COM - Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 11 Juli 2024.
Ini terkait dengan dugaan penggelapan dana yang sedang diselidiki oleh pihak berwenang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi ini kepada media pada Selasa (9/7).
Ade Ary mengkonfirmasi bahwa Tiko Aryawardhana telah menerima surat panggilan sebagai saksi dan diharapkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada hari Kamis, tanggal 11 Juli.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Arina Winarto, mantan istri Tiko, serta beberapa saksi lainnya yang terkait dengan kasus ini.
Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait dengan dugaan aliran dana dan transaksi yang diduga sebagai penggelapan sedang berlangsung.
Menurutnya, penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap penyelidikan ini setelah memeriksa beberapa saksi, termasuk pelapor dan pihak perbankan untuk mengidentifikasi aliran dana dan transaksi yang dilaporkan tidak sesuai peruntukannya.
"Apa yang dilaporkan mengindikasikan adanya penggelapan uang, dengan sejumlah uang yang tidak diperuntukkan dengan benar, menurut versi pelapor," ujar Ade Ary.
"Proses penyidikan masih berlangsung, dan penyidik Satreskrim Jakarta Selatan sedang bekerja untuk mendalami kasus ini." tambahnya.
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.
Arina menuduh bahwa penggelapan dana terjadi selama periode bisnis bersama mereka dari tahun 2015 hingga 2021.
Arina menduga bahwa Tiko memanfaatkan kewenangan jabatannya sebagai Direktur dalam bisnis yang mereka bangun bersama tanpa pengawasan untuk melakukan penggelapan dana tersebut. (did)