SOLOBALAPAN.COM - Sri Antika Rusli baru-baru ini jadi sorotan setelah ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan Sri Antika Rusli terkait kasus narkoba mencuat pada Selasa, 9 Juli 2024.
Sri Antika Rusli ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Polisi sempat melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati oleh wanita berinisial SA tersebut.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa plastik bekas narkoba serta telepon genggam.
Dikatakan bahwa Sri Antika Rusli memiliki narkoba dengan jenis ekstasi.
Bukan cuma Sri Antika Rusli saja, sang adik yang juga saat itu ada di lokasi juga ditangkap polisi.
Dari hasil tes urine, Sri Antika Rusli diketahui positif amdetamin dan methamphetamin.
Diketahui, Sri Antika Rusli merupakan seorang selebgram dengan lebih dari 200 ribu pengikut.
Ia diketahui sudah menikah dengan sang suami yang bernama Muhammad Arief serta memiliki 2 orang anak.
Wanita yang berumur 22 tahun itu juga sempat dikenal sebagai Caleg DPRD gagal yang diusung oleh PPP.
Saat itu, bahkan Sri Antika Rusli diketahui merupakan Caleg di Tangerang Selatan dengan usia termuda.
Namun saat itu, Sri Antika Rusli gagal mendapatkan kursi DPRD Tangerang Selatan lantaran hanya mendapatkan suara sebanyak 130 suara saja saat Pemilu 2024 lalu.
Video Sri Antika Rusli saat digerebek polisi di apartemennya pun bermunculan di media sosial.
Dalam video tersebut, Sri Antika Rusli terlihat mengenakan baju rumahan dengan rambut pirangnya yang terurai. (lz)
Editor : Laila Zakiya