SOLOBALAPAN.COM - Pihak Universitas di Solo akhirnya buka suara setelah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen mesum viral di media sosial.
Pihak kampus mulanya menyayangkan adanya laporan soal dugaan pelecehan seksual oknum dosen mesum itu kepada mahasiswinya.
Secara tegas, pihak kampus menerangkan bila tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen mesum kepada mahasiswinya itu tak sesuai dengan nilai islami yang digunakan oleh Universitas tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor IV Bidang SDM, Al Islam Kemuhamadiyahan (AIK), dan Sistem Informasi UMS Em Sutrisna pada Selasa, 9 Juli 2024.
Blak-blakan, pihak kampus menilai jika kasus pelecehan seksual itu sudah termasuk dalam pelanggaran berat.
"Kami sangat prihatin ya ada kasus apa mencuat seperti itu. Kenapa prihatin ya karena kita kampus yang menerapkan nilai-nilai Islami. Ada namanya catur dharma, dosen tugasnya mengajar, meneliti, pengabdian, dan menerpkan nilai-nilai al Islam Kemuhamadiyahan. Sehingga begitu ada kasus ini, waduh, sangat berat," kata Sutrisna.
Ia menerangkan jika kampus sudah memiliki regulasi yang ketat terkait proses bimbingan akademik.
Pihak kampus dengan tegas melarang mahasiswa dan dosen melakukan pertemuan terkait bimbingan akademik di luar kampus, termasuk di rumah ataupun di tempat yang tak semestinya.
Sehingga, ulah oknum dosen mesum itu yang meminta melakukan bimbingan skripsi di rumahnya termasuk dalam pelanggaran.
Diketahui, dalam curhatannya yang viral di media sosial, mahasiswi yang menjadi korban itu mengaku diminta untuk melakukan bimbingan skripsi di rumah sang dosen.
Saat itu dirinya datang sendirian lantaran rekan satu bimbingannya sudah terlebih dahulu datang ke rumah dosen bimbingannya tersebut.
"Itu kesalahan yang pertama, jelas adanya bimbingan di luar kampus adalah kesalahan," jelasnya.
Saat ini, pihak kampus sudah melakukan pemeriksaan terkait laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen kepada mahasiswinya itu.
Pihak kampus menerangkan jika pemeriksaan terkait kasus tersebut akan dilakukan dengan transparan dan adil.
Lebih lanjut, pihak kampus juga menyebut akan memberikan perlindungan kepada mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen tersebut. (lz)
Editor : Laila Zakiya