Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Billy Mambrasar Stafsus Jokowi Diduga Langgar Aturan LPDP, 6 Tahun Tunda Studi hingga Dicap Salahi Aturan

Laila Zakiya • Senin, 8 Juli 2024 | 15:15 WIB
Stafsus Jokowi Billy Mambrasar diduga salahi aturan penerima beasiswa LPDP.
Stafsus Jokowi Billy Mambrasar diduga salahi aturan penerima beasiswa LPDP.

SOLOBALAPAN.COM - Staf khusus Presiden RI Billy Mambrasar belakangan jadi sorotan lantaran dianggap melanggar aturan LPDP.

Diketahui, Billy Mambrasar tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP.

Namun sebagai stafus Presiden yang dipilih oleh Joko Widodo alias Jokowi, Billy Mambrasar justru dicap menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

Banyak yang merasa janggal dengan ketetapan Billy Mambrasar diterima dalam beasiswa LPDP.

Ia dianggap menyalahi aturan lantaran punya kualifikasi pendidikan yang tak sesuai dengan persyaratan.

Selain itu, Billy Mambrasar juga menunda masa studinya lebih lama daripada waktu maksimal yang sudah ditentukan.

Billy diketahui lolos seleksi beasiswa LPDP pada tahun 2017 lalu untuk jenjang pendidikan doktor/S3.

Namun Billy diketahui mengajukan penundaan hingga akhirnya baru memulai masa kuliahnya pada Februari 2023.

'Ada selisih 6 tahun,' tulis akun X milik @/ardisatriawan, dikutip pada Senin, 8 Juli 2024.

Billy juga dianggap menyalahi aturan lantaran mengambil beasiswa S2 ketika dirinya mengambil S2 di universitas lain.

'S2 di Harvard ketika udah punya gelar S2, harusnya gak boleh ikut LPDP.' tulis akun X @/intinyadeh.

Baca Juga: Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Meninggal Dunia di Resepsi Pernikahan, MSM Ternyata Punya 4 Senpi

Seharusnya, Billy Mambrasar tidak diperkenankan menerima beasiswa LPDP lantaran sudah memiliki gelar  S2 dari Australia National University (ANU).

Sementara dalam aturannya, penerima LPDP tidak diperkenankan menerima beasiswa dengan gelar pendidikan yang sama.

Terkait hal tersebut, LPDP memberikan klarifikasi bahwa Billy Mambrasar mendapatkan beasiswa untuk jenjang S3 bukannya S2.

Meskipun demikian, warganet masih merasa ganjil dengan gap masa kuliah yang diambil oleh Billy Mambrasar.

Pasalnya, menurut aturan tertulisnya, LPDP hanya memberikan penundaan masa studi maksimal dua tahun terhitung sejak penerima mendapatkan beasiswa.

Penundaan itupun hanya bisa didapatkan dengan alasan tertentu.

'LPDP klarif Billy dapat beasiswa LPDP 2017, PK 2018, itu buat S3, tapi ngajuin penundaan, baru mulai S3 di 2023. Selama penundaan itu dia S2 lagi dengan beasiswa lain,' sambung akun X @/intinyadeh.

Hingga artikel ini diterbitkan, Billy Mambrasar belum memberikan keterangan resminya soal polemik beasiswa LPDP yang diterimanya itu. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#jokowi #viral #lpdp #billy mambrasar #Stafsus