SOLOBALAPAN.COM - MSM (42) seorang anggota DPRD Lampung Tengah kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak seorang warga di sebuah acara resepsi pernikahan.
Diketahui, aksi anggota DPRD Lampung Tengah menembak seorang warga itu terjadi pada Sabtu, 6 Juli 2024 pagi.
Saat itu, pisau yang dibawa oleh MSM yang merupakan seorang anggota DPRD Lampung Tengah meletus saat persta pernikahan penyambutan besan.
Kejadian tersebut berlokasi di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari kejadian tersebut, seorang warga bernama Salam (35) dinyatakan meninggal dunia.
Korban terkena peluru nyasar dari pistol milik MSM di bagian pelipis kanannya.
Saat itu, polisi langsung mengamankan MSM.
Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupak beberapa pucuk senjata api atau senpi, amunisi hingga magazine.
Polisi menyita sebanyak 4 senpi milik Muhammad Saleh Mukadam atau MSM.
"Ada 4 senjata api milik MSM, kemudian senjata api ini 3 di antaranya didapatkan di lokasi berbeda," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Minggu, 7 Juli 2024.
"Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP, Tim gabungan menggeledah 3 rumah, diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW warga Bumi Nabung Timur," jelasnya.
Dari kasus tersebut, MSM kemudian dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Ancaman hukuman 5 dan 20 tahun penjara," tegasnya.
Lebih lanjut, video penembakan yang dilakukan oleh MSM viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga yang berada di lokasi.
Para warga mengenakan baju batik layaknya sedang menghadiri acara resepsi pernikahan.
Seorang lelaki terlihat tengah membopong badang seorang lainnya dalam video tersebut.
Rupanya sosok lelaki itu menahan badan Salam yang saat itu sudah kena tembak dari pistol milik MSM. (lz)
Editor : Laila Zakiya