Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Profil Muhadjir Effendy, Menteri Kontroversial: Dari Sekolah Masuk Shubuh, Bansos Korban Judol Hingga Bayar UKT Pakai Pinjol

Didi Agung Eko Purnomo • Kamis, 4 Juli 2024 | 05:04 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy.

SOLOBALAPAN.COM - Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), seringkali membuat pernyataan terkait pendidikan yang menarik perhatian publik.

Dia telah menjabat sebagai Menko PMK sejak 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mulai 27 Juli 2016 menggantikan Anies Baswedan.

Muhadjir Effendy lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 29 Juli 1956. Ia bukanlah seorang politisi yang berasal dari partai politik.

Sebelum menjadi menteri, Muhadjir Effendy dikenal sebagai mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang selama tiga periode dari tahun 2000 hingga 2016.

Selain itu, ia juga menjabat sebagai salah satu Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode 2022-2027.

Berikut ini beberapa pernyataan dari Menko PMK Muhadjir Effendy yang dianggap kontroversial dalam beberapa waktu terakhir dan menjadi sorotan publik:

1. Masuk sekolah subuh

Mantan Mendikbud, Muhajir Effendy meminta masyarakat mempercayakan keputusan Gubernur NTT terkait jam masuk sekolah.

Awalnya jam sekolah masuk pukul 07.00 dimajukan menjadi 05.00 WITA pada 2019.

2. PTS Bisa Tagih Biaya Tinggi untuk Wisuda

Pernyataan terbaru dari Menko PMK Muhadjir Effendy yang menarik perhatian adalah tentang biaya wisuda di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Muhadjir Effendy mengatakan bahwa PTS bisa saja menarik biaya wisuda yang tinggi karena menurutnya, orang tua tidak akan protes karena momen tersebut merupakan momen yang membahagiakan bagi keluarga.

"Misalnya, wisuda itu bisa ditarik dengan biaya yang tinggi karena tidak ada orang tua yang akan protes meskipun mahal, karena mereka bahagia melihat anaknya wisuda, biaya berapapun pasti mau," ujar Muhadjir.

3. Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

Sebelumnya, Muhadjir Effendy juga mengeluarkan pernyataan yang menarik perhatian publik. Ia menyatakan setuju bahwa mahasiswa dapat menggunakan pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah, asalkan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan.

"Pokoknya, segala inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung, termasuk pinjol," ujar Muhadjir Effendy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/7/2024) sore.

"Kenapa tidak? Pinjol ini sebenarnya hanya masalah sistem, kemudian terjadi penipuan, terjadi penyalahgunaan, itu tergantung pada orangnya," tambahnya.

4. Bansos untuk Korban Judi Online

Muhadjir Effendy juga pernah mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah digunakan untuk membantu orang-orang yang terjerat dalam praktik judi online.

Dia mengemukakan bahwa korban judi online seharusnya dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima bansos dari pemerintah.

Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa bansos dari pemerintah harus diberikan kepada mereka yang benar-benar menjadi korban judi online dan layak mendapatkan bantuan.

Sementara bagi mereka yang meskipun menjadi korban tapi tidak mengalami penderitaan yang signifikan, Menko PMK menganggap tidak perlu memberikan bansos.

"Yang menerima bansos harus betul-betul korban yang memang butuh dibantu. Karena ada juga yang meskipun merugi akibat judi online, tapi tidak merasa menderita, jadi mengapa harus dibantu?" ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).

Namun demikian, Muhadjir Effendy tetap mendukung upaya pemberantasan judi online sesuai dengan Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jadi, bukan memberikan bansos, tapi harus menangkap para pelaku judi, walaupun pelaku kecil sekalipun, untuk memberi efek jera. Nantinya akan ada satuan tugas khusus untuk itu."

"Prioritas kita adalah pencegahan dan penindakan. Baru setelah itu, jika ada bantuan yang diberikan, itu harus untuk para korban yang layak," tegas Muhadjir Effendy.

"Jadi, bukan hanya mereka yang miskin akibat pinjol dan judi online saja. Semua orang miskin harus mendapatkan bantuan dari pemerintah."

"Itu adalah tanggung jawab negara. Konteksnya begitu, bukan berarti bahwa orang yang terlibat dalam judi online bisa mendapatkan bansos," pungkasnya. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#joko widodo #muhadjir effendy #K.H. Ma'ruf Amin #anies baswedan #kontroversi