Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Dipecat DKPP RI dari Jabatan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Pernah Janjikan Bakal Loloskan Partai Hasnaeni 'Wanita Emas'

Laila Zakiya • Kamis, 4 Juli 2024 | 00:21 WIB
Hasnaeni
Hasnaeni

SOLOBALAPAN.COM - Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Keputusan DKPP untuk memberhentiikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI disampaikan dalam sidang putusan yang digelar di Kantor DKPP RI, Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.

DKPP mengatakan bahwa dipecatnya Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI lantaran dugaan tindak asusila yang dilakukan olehnya.

Setelah dinyatakan diberhentikan dari jabatan Ketua KPU RI, sederet kontroversi Hasyim Asy'ari pun jadi sorotan.

Salah satunya adalah pengakuan dari Hasnaeni 'Wanita Emas'.

Pasalnya, Hasnaeni sempat mengaku jika dirinya juga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hasyim.

Bahkan, Hasnaeni juga sempat diiming-imingi dengan partainya akan diloloskan jadi peserta Pemilu 2024 oleh Hasyim.

Kesaksian Hasnaeni yang saat ini berada di balik jeruji besi itu disampaikan oleh Farhat Abbas.

"Ya kita akan buktikan saja nanti dengan fakta-fakta yang ada dan bukti chattingan saya antara bapak itu (Hasyim Asy'ari)," kata Hasnaeni dalam wawancaranya dengan Farhat Abbas.

"Iming-iming untuk meloloskan partai itu ada?" tanya Farhat Abbas dalam tayangan tersebut.

"Sangat, dan saya sangat sedih dengan apa yang dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," jelas Hasnaeni.

Baca Juga: Pegawai PT KAI Bunuh Istri Di Pulogadung karena Cemburu Usai Bercinta, Polisi Tak Temukan Bukti, Cuma Dugaan Pelaku?

Hasnaeni bahkan mengungkapkan jika dirinya memiliki bukti dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Hasyim kepadanya.

"Bisa dibuktikan, buktinya cukup kuat," ungkap Hasnaeni.

Farhat Abbas kemudian diketahui menjadi pihak yang melaporkan dugaan asusila Hasyim Asy'ari itu ke DKPP RI.

Terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatannya, Ketua DKPP RI Heddy Lugito memberi waktu 7 hari untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi mencari pengganti di posisi Ketua KPU RI.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Heddy Lugito, Rabu, 3 Juli 2024. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#wanita emas #hasnaeni #dipecat #Hasyim Asy ari #DKPP RI #ketua kpu ri #asusila