Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Hasyim Asy'ari Dipecat dari Jabatan Ketua KPU Imbas Dugaan Tindakan Asusila, DKPP Singgung Isi Pesan Mesra: Pandangan Pertama Turun ke Hati

Laila Zakiya • Rabu, 3 Juli 2024 | 23:15 WIB
DKPP RI pecat Ketua KPU RI Hasyim Asy
DKPP RI pecat Ketua KPU RI Hasyim Asy

SOLOBALAPAN.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan untuk memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya.

Keputusan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU itu disampaikan DKPP dalam sidang putusan yang digelar di Kantor DKPP RI, Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito, Hasyim Asy'ari resmi tak lagi menjabat sebagai Ketua KPU per hari ini.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Heddy Lugito, Rabu, 3 Juli 2024.

Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya imbas kasus dugaan asusila.

Sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dinilai sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila sejak awal pertemuan.

Diketahui, korban dugaan asusila Hasyim Asy'ari merupakan panitia pemilihan luar negeri atau PPLN.

Dalam bukti yang disampaikan saat sidang digelar, terduga korban menyatakan jika Ketua KPU memberikan perlakuan khusus kepadanya melalui pesan singkat.

Bahkan isi pesan tersebut pun dibeberkan pada sidang putusan yang baru digelar.

"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," ungkap anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah dalam sidang DKPP, Rabu, 3 Juli 2024.

Diketahui sebelumnya, aduan soal dugaan tindak asusila Ketua KPU itu muncul saat proses Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Juga: Pegawai PT KAI Bunuh Istri Di Pulogadung karena Cemburu Usai Bercinta, Polisi Tak Temukan Bukti, Cuma Dugaan Pelaku?

Ia diduga menggunakan relasi kuasanya untuk melakukan pendekatan dan menjalin hubungan dengan korban.

Atas dugaan tersebut, pihak kuasa hukum korban lantas menuding Hasyim Asy'ari dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan fasilitas sebagai Ketua KPU RI. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #dipecat #DKPP RI #Hasyim Asy'ari #ketua kpu ri