SOLOBALAPAN.COM - Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ODGJ mutilasi ODGJ di Garut.
Dari fakta terbaru, polisi berhasil menemukan sebanyak 12 potongan tubuh dari korban kasus ODGJ mutilasi ODGJ di Garut.
12 potongan tubuh korban itu dibuat oleh pelaku Erus atau E (23) dengan menggunakan sebilah pisau.
Bahkan pisau yang digunakan oleh pelaku sempat dipamerkannya dalam video viral kasus ODGJ mutilasi ODGJ di Garut tersebut.
Terlihat sebilah pisau berwarna cokelat lengkap dengan bagian penutupnya yang saat itu dipamerkan oleh pelaku saat berada di sekeliling potongan tubuh yang berhasil dicincangnya.
Soal kasus tersebut, polisi mengaku akan melakukan penyelidikan terhadap kondisi kejiwaan E, pelaku ODGJ mutilasi ODGJ tersebut.
Selain itu, Polres Garut selaku pihak yang menangani kasus tersebut juga akan mencari asal usul dari sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku dalam kasus ODGJ mutilasi ODGJ tersebut.
Diketahui, kasus ODGJ mutilasi ODGJ itu terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024.
Polisi mengetahui adanya kasus tersebut dari laporan warga sekitar pukul 13.30 WIB.
Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku di sebuah garasi kosong.
Diketahui bahwa garasi kosong tersebut biasanya digunakan oleh panda besi untuk membuat pisau dan golok.
Polisi lantas menduga jika pelaku mendapatkan pisaunya dari garasi kosong tersebut.
"Diduga pisaunya dari situ," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.
Sementara itu dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengumpulkan 12 potongan bagian tubuh dari korban yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Ke-12 bagian tubuh itu tercecer di dalam karung, kantong plastik, dan adapula yang masuk ke dalam parit. (lz)
Editor : Laila Zakiya