SOLOBALAPAN.COM - Seorang santriwati dikabarkan dinikahi oleh pengurus pondok pesantren atau Ponpes di Lumajang tanpa seizin orang tuanya.
Diketahui, pernikahan pengasuh ponpes dengan santriwatinya tanpa seizin orang tua itu terjadi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Terungkap jika pernikahan siri santriwati dan pengasuh ponpes itu terjadi sejak 15 Agustus 2024 lalu.
Dikatakan bahwa kasus tersebut awal mulanya terkuak saat sang ayah, Mat Rokim, mendengar kabar bahwa anaknya sedang hamil.
Ia mulanya tak peercaya, lantaran anaknya masih berada di bawah umur dan saat itu sedang mengenyam pendidikan di ponpes yang berlokasi di Lumajang.
"Anak saya itu dikabarkan hamil di kampung. Setelah itu saya didatangi saudara saya untuk menelusuri apa benar kabar itu," kata Mat Rokim pada Sabtu, 19 Juni 2024, dilansir dari YouTube tvOneNews.
Ketika seorang saudara diminta untuk mencari tahu kebenaran tersebut, Mat Rokim kemudian dibuat sakit hati saat mendengar kenyataan bahwa anaknya sudah dinikahi secara siri oleh pengasuh ponpes.
Bahkan pernikahan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2023 lalu tanpa terendus oleh pihak keluarga.
"Ternyata anak saya itu sudah dinikahi siri. Orang tua mana yang tidak akan sakit, hancur hati saya," tegasnya.
Mat Rokim mengaku tak sanggup mendengar omongan orang lain soal kabarnya anaknya yang hamil di bawah umur.
"Saya tidak kuat melihat ramai orang membicarakan anak saya. Saya gak kuat rasanya," ujarnya sembari tak kuasa menahan tangis.
Dikatakan Mat Rokim, pengasuh ponpes tersebut sempat mendatangi kedianyannya untuk meminta maaf.
Namun Mat Rokim enggan memaafkan pria itu dan memilih untuk membawanya ke jalur hukum. (LZ)
Editor : Laila Zakiya