SOLOBALAPAN.COM - Polda Jabar belakangan memunculkan dugaan jika orang tua Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon sebenarnya memiliki identitas ganda.
Dugaan tersebut muncul saat Pegi Setiawan mengajukan pra peradilan atas ditetapkannya lelaki itu sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Dugaan Polda Jabar soal identitas ganda ayah Pegi Setiawan itu lantas membuat praktisi hukum Deolipa Yumara angkat bicara.
Deolipa Yumara menilai bahwa keinginan Polda Jabar untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang tua Pegi Setiawan tak punya tujuan yang jelas.
"Tentunya ini dalam konteks si Pegi sebagai tersangka. Kita nggak tahu tujuannya apa pihak kepolisian Polda Jawa Barat kemudian memproses orang tuanya Pegi dalam konteks diambil keterangan sebagai saksi ya," kata Deolipa di hadapan para wartawan pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurut Deolipa, tudingan Polda Jabar soal KTP ganda yang dimiliki orang tua Pegi Setiawan hanya mengada-ada.
"Tapi kalau dalam kontes kemudian mencari identitas palsu murni itu juga rasa-rasanya itu mengada-ada. Nah jadi kita sampai sekarang belum tahu apa tujuannya orang tuanya Pegi ini dipanggil oleh kepolisian," sambungnya.
Ia menerangkan jika orang tua Pegi Setiawan bisa dipanggil hanya dengan tujuan untuk dimintai keterangan.
Namun jika menyangkut persoalan identitas ganda yang menjurus ke perintangan penyidikan atau obstruction of justice. maka hasil penyidikan terkait hal tersebut tak bisa membuat mereka juga menjadi tersangka.
Pasalnya, menurut Deolipa, dalam Pasal 221 Ayat 2 KUHP, jika pelaku dan tersangka sedarah, maka tak bisa dikenai obstruction of justice.
"Sedarah ini artinya bapak dengan anak, ibu dengan anak, suami istri itu dianggap tidak berlaku. Jadi ada pasalnya, Pasal 221 Ayat 2," ucap Deolipa.
Sebelumnya, Deolipa juga menyoroti soal absennya Polda Jabar dalam sidang pra peradilan Pegi Setiawan.
Ia menilai jika sikap yang diambil Polda Jabar dengan absennya itu merupakan salah satu bentuk menggagalkan sidang pra peradilan.
Sementara itu, Polda Jabar yang mengembangkan kasus dengan dugaan adanya identitas ganda orang tua Pegi Setiawan juga termasuk salah satu cara polisi menahan sang tersangka yang dinilai publik hanya menjadi korban salah tangkap. (LZ)
Editor : Laila Zakiya