SOLOBALAPAN.COM - Kasus pencabulan yang mengorbankan RG, bocah berusia 13 tahun dan masih duduk di kelas 6 SD belakangan jadi sorotan.
Pasalnya, kasus pencabulan yang dialami bocah kelas 6 SD itu disebut-sebut mandek.
Padahal, RG dan keluarga sudah melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke Polsek Lealea sejak Mei 2024 lalu.
Diketahui bahwa aksi pencabulan itu terjadi di kampung RG yang berlokasi di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Saat itu, RG memang hanya tinggal berdua dengan nenek buyutnya karena kedua orang tuanya telah bercerai.
Pada malam saat kejadian, RG kemudian diajak oleh seorang pria untuk pergi ke sebuah acara.
“Ceritanya diajak, ada juga pacarnya, selebihnya teman-teman yang tidak dikenal. Banyak, dibawa ke rumah, dan juga dibawa tempat tongkrongan,” ungkap MN, tante dari korban RG pada Jumat, 21 Juni 2024.
Pada saat itulah RG kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong dan disetubuhi.
Tak berhenti di satu lelaki saja, kemudian beberapa lelaki lain juga turut mencabuli bocah kelas 6 SD tersebut.
“Kejadiannya dibawa ke rumah teman pelaku, anak seumurannya dan ada juga bapak-bapak. Semua kejadian, jadi disetubuhi di beberapa tempat dan berbeda harinya,” sambungnya.
Peristiwa tersebut terbongkar ketika RG memutuskan untuk kabur dari rumah yang dihuninya bersama nenek buyutnya.
Hal itu dilakukannya lantaran RG takut dicari oleh pamannya karena berita terkait tindakan tak senonoh itu sudah menyebar luas di antara penghuni kampung.
Dari penuturan korban, ada 26 orang lelaki yang terlibat. 20 orang disebut melakukan pencabulan, sementara 6 lainnya dikatakan tak sampai menyetubuhi.
Kasus ini muncul ke permukaan lantaran keluarga tak mengetahui adanya satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menanggapi viralnya kasus pencabulan bocah kelas 6 SD itu, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Namun pihaknya bukan tak berproses, terbukti dari sudah adanya sejumlah tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sengaja tak diumumkan.
Hal itu lantaran para pelaku mayoritas berasal dari kalangan anak di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.
"Kita sudah ada penetapan tersangka cuman kita belum mau ekspos dulu, masih menunggu pengembangan terhadap tersangka yang lain itu. Ini juga kami lakukan hati-hati, karena rata-rata tersangka anak di bawah umur," ucap Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk. (LZ)
Editor : Laila Zakiya