Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

6 Warga yang Ditangkap Buat Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Jadi Genap 10 Orang, Perannya DIbeberkan Polisi, Bengis Banget!

Laila Zakiya • Senin, 17 Juni 2024 | 01:17 WIB
6 warga ditangkap Polda Jateng menyusul para pelaku pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati.
6 warga ditangkap Polda Jateng menyusul para pelaku pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati.

SOLOBALAPAN.COM - Setelah sebelumnya Polda Jateng menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati, kini sebanyak 6 orang warga menyusul.

Sebelumnya, pihak kepolisian memburu para pelaku pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo yang sempat jadi bahan perbincangan beberapa waktu lalu.

Para pelaku disebut sudah melarikan diri dari rumahnya, sehingga pihak gabungan Polda Jateng, Polres Pati dan Polsek Sukolilo pun melakukan razia atau sweeping di sekitar lokasi kejadian.

Tak menemukan para pelaku, polisi lantas meminta mereka untuk menyerahkan diri dalam kurun waktu satu minggu.

Selang beberapa waktu, kini Polda Jateng menangkap 6 orang lainnya.

Keenam orang pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati itu adalah STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39). 

Sama seperti para pelaku sebelumnya, keenam pelaku adalah warga Sukolilo, Pati.

Penangkapan keenam pelaku kemudian dikonfirmasi oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan.

"Tadi malam, kita tangkap 4 orang dan subuh tadi 2 orang. Ada yang di hutan, kebun, ada macem-macem di suatu tempat yang tidak perlu saya sampaikan. Tidak ada di kampung itu," kata Ahmad Luthfi pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Peran keenam pelaku yang baru saja ditangkap itupun dibeberkan oleh pihak kepolisian.

"Perannya ada mengambil alih kendaraan, ada yg menyetop kendaraan kemudian  menarik kerah, ada menendang perut, memukul dengan batu yang ditali pakai kaos, ada yg melindas," bebernya.

Baca Juga: Liga Akbar Diminta Bertemu Iptu Rudiana 4 Mata di Dalam Mobil Sesaat setelah Kasus Vina Cirebon, Nama Satu Terpidana Ini Terseret!

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu lantas membeberkan peran dari masing-masing pelaku yang berhasil ditangkap.

Begini rincian peran masing-masing pelaku:

1. STJ : menginjak perut dan memegangi kaki korban

2. AK : menginjak perit korban yang sudah dalam keadaan luka berat

3. SA : memukul menggunakan batu dengan kaos merah

4. SU : mengejar dan menarik kerah korban

5. NS : memukul dan menendang korban yang dalam keadaan sudah luka berat

6. SHD : memukul dan menendang korban

Saat ini, keenam pelaku baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati sudah ditahan oleh pihak berwajib. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#polda jateng #pengeroyokan #rental mobil #Sukolilo #pati