Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Jebloskan Saka Tatal dan 7 Terpidana Lain ke Penjara, Ayah Eki Iptu Rudiana Diduga Termakan Tipuan Saksi Aep di Kasus Vina Cirebon

Laila Zakiya • Kamis, 13 Juni 2024 | 01:34 WIB
Krisna Murti dan Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal ragukan keterangan dari saksi Aep.
Krisna Murti dan Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal ragukan keterangan dari saksi Aep.

SOLOBALAPAN.COM - Aep, yang mengaku sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon kini tengah dicurigai oleh berbagai pihak.

Aep dinilai berbohong dalam kasus Vina Cirebon, hingga menyebabkan Saka Tatal dan 7 terpidana lainnya dipenjara.

Pengakuan Aep kepada ayah Eki, Iptu Rudiana kemudian dipertanyakan.

Kecurigaan terhadap saksi Aep sebelumnya disampaikan oleh Dedi Mulyadi, yang kemudian hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti.

Menurut Krisna, ia mengaku skeptis akan keterangan yang disampaikan oleh saksi Aep dalam kasus Vina Cirebon.

Apalagi yang menjadi sorotan, keterangan dari Aep itulah yang didengarkan oleh Iptu Rudiana dan menjadi dasar penetapan tersangka kepada 8 orang di kasus Vina Cirebon.

"Untuk Aep dengan arti Aep itu kan saksi mahkota, bahwa dia yang melakukan cerita lebih awal kepada Rudiana," kata Krisna, dilansir dari YouTube Intens Investigasi.

"Bahwa dia melihat, ada pengejaran, ada pelemparan batu, terus dengan jarak 100 meter dia lihat sekali pelaku-pelakunya ini dan sebagainya," sambungnya.

Krisna merasa janggal lantaran Aep tak pernah dihadirkan dalam sidang kasus Vina Cirebon.

Padahal keterangan dari saksi Aep lah yang kemudian berhasil menjebloskan Saka Tatal dan rekan-rekannya ke penjara.

"Tapi dia enggak juga datang ke pengadilan. Dia nggak datang, enggak hadir sebagai saksi di pengadilan, nah ini ada apa?," ujar Krisna.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Buktikan Kesaksian Aep soal Kasus Vina Cirebon Bohong, Soal Warung Saja Sudah Tak Sesuai!

Saat ini, Krisna dan Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bahkan timnya juga membuat sebuah tim khusus untuk menyelidiki Aep dan satu saksi lainnya yang bernama Melmel.

Krisna dan tim merasa aneh ketika kekdua saksi tersebut tiba-tiba muncul.

Pasalnya, kedua sosok tersebut tak pernah terlihat ketika kasus Vina Cirebon pertama kali terungkap pada tahun 2016 lalu.

"Justru kita pengin tahu siapa yang membelakangi Melmel," pungkasnya. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#saka tatal #krisna murti #Melmel #farhat abbas #Vina Cirebon #aep