Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Dua DPO Selain Pegi Setiawan Disebut Fiktif, Laporan yang Sebabkan Sang Kuli Jadi Tersangka Bisa Jadi Juga Cuma Fiktif?

Laila Zakiya • Rabu, 12 Juni 2024 | 01:55 WIB
Konferensi pers Polda Jabar soal penangkapan Pegi alias Perong di kasus kematian Vina Cirebon.
Konferensi pers Polda Jabar soal penangkapan Pegi alias Perong di kasus kematian Vina Cirebon.

SOLOBALAPAN.COM - Penangkapan Pegi Setiawan oleh Polda Jabar diduga menjadi salah satu kesalahan dalam kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan mengaku jika dirinya tak punya andil dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Keterangan Pegi Setiawan itu diperkuat dengan kesaksian anggota keluarga dan rekan-rekan kerjanya yang lain.

Ditetapkannya Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon juga dinilai menjadi sebuah kejanggalan.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Otto Hasibuan, yang kini turun tangan dalam kasus pembunuhan viral tersebut.

Apalagi sembari menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka, Polda Jabar juga menghapus dua nama lainnya dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO di kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya ada nama Andi dan Dani, namun kedua nama yang ada dalam daftar DPO itu disebut Polda Jabar hanyalah fiktif belaka.

Keputusan menghapus dua nama dari daftar DPO itu juga kemudian diputus oleh Majelis Hakim.

"Yang didakwa di dalam perkara ini ada 11 orang. Didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan," kata Otto Hasibuan.

"Dari 11 ini 8 sudah diadili, 3 dinyatakan buron. Kemudian terkahir ditangkap 1 namanya Pegi, 2 orang lainnya yang sempat dinyatakan buron kemudian dinyatakan fiktif. Itu dakwaan Jaksa ada di situ juga putusan hakim. Kalau dakwaan fiktif berarti tuntutan juga fiktif," tudingnya.

Otto Hasibuan mengatakan bahwa dirinya kini akan berupaya untuk mengungkapkan fakta di balik kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga: Briptu Fadhilatun Nikmah Sesalkan Aksinya Siram Bensin ke Suami dan Sulut Api, Kini Ditinggal Briptu Rian Selamanya

Otto Hasibuan memilih berada di pihak lima orang terpidana kasus Vina Cirebon.

Pasalnya, kelima terpidana itu rupanya mengklaim dirinya tak bersalah dan tak punya andil dalam kasus pembunuhan tersebut. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#otto hasibuan #Pegi Setiawan #Vina Cirebon