SOLOBALAPAN.COM - Motif masalah internal keluarga termasuk soal keuangan membuat seorang polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah nekat membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Briptu Fadhilatun Nikmah tega membakar sang suami hidup-hidup tak lama setelah mengecek isi ATM milik Briptu Rian.
Briptu Dila, sapaan akrabnya, dibuat kaget saat melihat isi ATM millik Briptu Rian yang nyaris ludes dan hanya tersisa Rp800 ribu.
Padahal belum lama ini Briptu Rian baru saja menerima gaji ke 13 dengan nominal Rp2,8 juta.
Keadaan tersebut diperparah dengan kebiasaan Briptu Rian yang diketahui gemar bermain judi online slot.
Padahal Briptu Dila baru saja dikaruniai anak kedua yang merupakan sepasang kembar laki-laki.
Kondisi tersebut semakin membuat Briptu Dila murka.
Sepulangnya dari ATM, Briptu Dila kemudian membeli sebotol bensin yang dibawanya pulang.
Foto sebotol bensin itu kemudian dikirimkan kepada Briptu Rian sembari meminta sang suami untuk pulang.
Briptu Dila juga mengancam akan membakar anak-anaknya jika Briptu Rian tak segera kembali ke rumah.
"Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar," tulis laporan polisi nomor LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur.
Ketika sudah berada di rumah, Briptu Rian sempat mengganti bajunya.
Sementara Briptu Dila meminta ketiga anaknya dan ART untuk bermain di luar rumah.
Ia kemudian mengunci pintunya agar bisa berduaan dengan sang suami.
Sempat cekcok, Briptu Dila kemudian memborgol tangan suaminya ke tangga yang berada di garasi rumah.
Tersulut amarah, Briptu Dila lantas menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke wajah dan badan Briptu Rian.
Ia lalu menyulut api pada sebuah tisu yang kemudian membakar tubuh suaminya itu.
Atas aksi Briptu Dila, Briptu Rian mengalami luka bakar 90 persen.
"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," ujar laporan tersebut.
Sempat dievakuasi oleh para anggota polisi lain yang juga tinggal di lingkungan yang sama, namun akhirnya nyawa Briptu Rian tak tertolong. (LZ)
Editor : Laila Zakiya