SOLOBALAPAN.COM - Hotman Paris menunjuk dua nama pengacara kondang untuk turun tangan dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Nama dua pengacara yang ditunjuk Hotman Paris adalah Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan, yang pernah menjadi kuasa hukum dari Prabowo Subianto saat di MK.
Menurut Hotman Paris, Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan patut untuk mendampingi Pegi Setiawan, tersangka terakhir dalam kasus Vina Cirebon.
Belakangan, publik memang tengah menyoroti pengakuan Pegi Setiawan yang mengatakan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
Banyak yang kemudian merasa simpati dan menilai bila Pegi Setiawan memang tak bersalah.
Apalagi, dengan profesi Pegi Setiawan yang hanya seorang kuli bangunan, dirasa tak mungkin bila dirinya bisa kabur dari kasus kematian Vina Cirebon selama 8 tahun.
Hotman Paris, dalam pengakuannya tak menerangkan apakah dirinya juga memercayai dugaan yang beredar di masyarakat itu.
"Saya tidak mengatakan apakah Pegi bersalah atau tidak bersalah," kata Hotman Paris.
"Yang jelas katanya Pegi itu adalah tersangka DPO yang kemudian tertangkap, apakah benar atau tidak no comment," terangnya.
Dengan pengakuan Pegi Setiawan tersebut, sejumlah pengacara kemudian berbondong-bondong mengaku ingin mendampingi sang tersangka.
Namun, Hotman Paris menuding bahwa para pengacara itu hanya ingin mencari nama dengan ikut andil dalam kasus Vina Cirebon.
"Namun masyarakat benar-benar ingin tahu aspek hukum ini secara mendalam, maka diperlukan pengacara-pengacara yang bereputasi tinggi yang bukan pengacara nimbrung, bukan pengacara yang sering dipecat oleh kliennya," ucap Hotman Paris.
Dengan kondisi tersebut, Hotman Paris lantas menunjuk dua nama eks kuasa hukum Prabowo Subianto tersebut.
"Hotman Paris mengusulkan agar eks tim pengacara Prabowo di MK yaitu Yusril dan Otto Hasibuan agar berkenan mau jadi pengacaranya Pegi, agar benar-benar terbuka kasus ini, agar masyarakat puas untuk mendapatkan jawabannya," bebernya.
Hotman menerangkan bahwa dirinya tak bisa berada di pihak Pegi Setiawan, bahkan meski dirinya meyakini jika pria itu benar tak bersalah.
"Hotman tidak bisa mewakili Pegi karena Hotman sudah menjadi kuasa hukum dari keluarga almarhumah Vina, tapi jangan sampai libatkan pengacara-pengacara yang moral-moral pinggiran," ujar Hotman Paris.
"Kita perlu pengacara pintar dan reputasi tinggi bukan pengacara murahan yang mau nimbrung," sindirnya.
Pengakuan Pegi Setiawan soal dirinya tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon disampaikan saat sang buron dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Jabar.
Saat itu, Pegi Setiawan bahkan sampai mengatakan bahwa dirinya rela mati untuk membuktikan jika ia tak terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Pengakuan tersebut selaras dengan keterangan yang disampaikan oleh ibu dan anggota keluarga lain Pegi Setiawan.
Mereka mengatakan bahwa pada saat kejadian, Pegi Setiawan tengah berada di Bandung untuk menyelesaikan proyek pembangunan rumah. (LZ)
Editor : Laila Zakiya