SOLOBALAPAN.COM - Sosok bocah baju biru kini jadi sorotan setelah video asusila yang dilakukan oleh sang ibu, Raihany atau Hanny viral di media sosial.
Nasib bocah berbaju biru itu dipertanyakan, setelah Raihany atau Hanny kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait video asusila viral tersebut.
Banyak yang merasa miris, si bocah baju biru yang seharusnya mendapat kasih sayang dan dijaga oleh orang tuanya, justru dirusak oleh Hanny, ibu kandungnya.
Profil bocah baju biru yang videonya viral di media sosial itu lantas membuat penasaran sejumlah netizen.
Diketahui, Polda Metro Jaya kini telah mengambilalih kasus video asusila viral tersebut.
Hanny telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah videonya viral di media sosial.
Saat dilakukan penyelidikan, Hanny mengatakan bahwa motif dirinya membuat video tak senonoh dengan anaknya itu karena persoalan ekonomi.
Dijanjikan uang Rp15 juta, Hanny mulanya diminta mengirimkan foto syur dirinya.
Akan tetapi, pemilik akun Facebook Icha Shakila yang menawari pekerjaan kepada Hanny kemudian meminta tersangka untuk merekam video dirinya berhubungan badan dengan suaminya.
Hanny mengaku diancam foto syurnya akan disebar jika tak memenuhi permintaan pemilik akun Facebook tersebut.
Sang suami sedang tak berada di rumah, Hanny lantas memenuhi permintaan tersebut dengan merekam aksi dirinya yang menyetubuhi sang anak.
Apesnya, meski sudah melakukan tindakan tak senonoh tersebut, Hanny tetap tak mendapat bayaran dari video rekamannya lantaran pemilik akun Facebook Icha Shakila justru kabur.
Sosok bocah baju biru, anak Hanny yang menjadi korban video asusila viral yang dilakukan ibunya itu kini jadi sorotan.
Diketahui, anak Hanny yang merupakan korban dalam video viral baju biru itu berinisial R.
Video viral tersebut, menurut BAP yang beredar, dikatakan direkam pada 30 Juli 2023.
Menurut keterangan tersangka kepada pihak kepolisian, bocah baju biru anak Hanny itu saat itu berusia 5 tahun.
'kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya yg masih berumur 5 (lima) Tahun.' tulis BAP yang beredar, dikutip dari akun X @/dhemit_is_back.
Saat ini, pihak kepolisian mengatakan bahwa R dalam keadaan yang masih normal.
Namun pihak kepolisian akan menggandeng dinas sosial untuk mengawal kondisi psikologis dari korban.
"Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis korban," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya. (LZ)
Editor : Laila Zakiya