SOLOBALAPAN.COM - Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji mengaku ragu akan kesaksian dari Aep di kasus kematian Vina.
Bukan cuma Aep, Susno Duadji juga mengaku meragukan keterangan dari Melmel dalam kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji mengatakan bahwa keterangan dari kedua saksi yang dianggap mengetahui kasus kematian Vina Cirebon itu terasa janggal.
"Saksi yang terakhir muncul namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya aja udah tahu bahwa ini pasti bohong, yang kedua paling bohong lagi Aep, bohong ini wajar dimasukkan ke dalam sel," kata Susno dilansir dari tayangan YouTube tvOneNews.
Ia juga mengaku skeptis dengan Aep, pasalnya pria yang mengaku mengenali para pelaku kasus Vina Cirebon itu tak hadir dalam persidangan sebelumnya.
Apalagi terungkap peran Aep pada tahun 2016 lalu saat kasus Vina pertama kali terbongkar.
Aep tak menjadi saksi resmi dalam kasus Vina Cirebon, namun ia diketahui menjadi pemberi informasi kepada Iptu Rudiana, ayah Eky yang juga anggota kepolisian.
Dikatakan pengacara Pegi, Aep yang disebut-sebut sebagai saksi saat itu tak menyebut motor apa yang dikendarai oleh Pegi.
Namun kini, Aep dengan gamblang mengatakan bahwa Pegi yang menjadi pelaku di kasus Vina Cirebon mengendarai motor pink.
Kesaksian tersebut muncul setelah Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Dimana Pegi Setiawan memang memiliki sepeda motor Suzuki Smash dengan warna pink.
"Yang belakangan disampaikan oleh polda, bahwa barang buktinya adalah motor Suzuki Smash, padahal di putusan pengadilan itu tidak ada Suzuki Smash, 7 kendaraan motor yang dipakai oleh pelaku yang sudah divonis itu tidak ada menyebut Suzuki Smash," kata Tony, pengacara Pegi Setiawan.
Tony merasa kesaksian Aep soal motor smash pink itu cukup ganjil.
Apalagi Aep mengungkapkan kendaraan itu setelah motor milik Pegi Setiawan disita oleh pihak berwenang.
Ia juga menyangsikan keterangan Aep soal keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Karena ketika diselidiki, Aep tak menyebutkan ciri-ciri selayaknya Pegi Setiawan saat memberikan informasi terkait pelaku kasus Vina Cirebon kepada Iptu Rudiana pada tahun 2016 lalu.
"Kesaksian Pak Rudiana yang di dalamnya ada keterangan dari Aep tidak ada satupun menyebut ciri-ciri Pegi Setiawan, yang ada adalah Pegi alias Perong," sambungnya.
Sementara itu, Susno Duadji menegaskan bahwa kesaksian Aep dinilainya tak masuk akal.
"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible, kenapa dia katakan melihat peristiwa itu 8 tahun yang lalu, kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel, dan warung itu tidak ada," pungkasnya. (LZ)
Editor : Laila Zakiya