SOLOBALAPAN.COM - Berhasil diringkus, kasus video viral Raihany atau Hanny yang nekat rekam tindakan tak senonoh dengan anaknya kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam menegaskan bahwa bocah berbaju biru dalam video asusila viral itu benar anak kandung Hanny.
Bahkan pihak kepolisian sudah mengantongi kronologi video viral yang direkam oleh Hanny.
Disampaikan Ade Ary Syam, Hanny mulanya melakukan tindakan tak senonoh itu lantaran menerima tawaran untuk berfoto bugil.
Hanny mendapat pesan dari seorang pengguna akun Facebook bernama Icha Shakila.
Pada 28 Juli 2023 lalu sekitar pukul 18.00 WIB, pemilik akun Icha Shakila mengirimkan tawaran pekerjaan kepada Hanny.
Wanita yang merupakan warga Tangerang itu mengatakan bahwa ia terpaksa menerima tawaran foto syur itu lantaran terdesak permasalahan ekonomi.
"Pemilik akun Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ungkap Ade Ary Syam.
Ketika mengirimkan foto syurnya kepada Icha Shakila pada 30 Juli 2023, Hanny kemudian diminta membuat video tak senonoh pada pukul 18.25 WIB.
Bahkan pemilik akun tersebut mengarahkan gaya dan skenario yang harus dilakukan oleh Hanny dalam video tak senonoh itu.
Hanny menerangkan bahwa ia diancam jika tidak menuruti permintaan Icha Shakila tersebut.
Foto syur yang sebelumnya sudah dikirim Hanny menjadi jaminan.
Icha Shakila mengatakan akan menyebarkan foto syur itu jika tak melakukan permintaannya.
Hanny kemudian mengirimkan video tak senonoh itu pada pukul 19.00 WIB.
Namun ketika kembali dihubungi, akun Facebook Icha Shakila sudah tak dapat lagi dihubungi.
Bahkan iming-iming bayaran sebesar Rp15 juta untuk foto dan video tersebut juga tak diterima oleh Hanny.
Video asusila Hanny dan anaknya itu lantas menjadi viral di bulan Mei 2024 lalu.
Tindakan Hanny yang nekat merekam aksinya saat melakukan tindakan tak senonoh dengan mengorbankan anaknya lantas dibanjiri kecaman dari para warganet. (LZ)