SOLOBALAPAN.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya secara mendadak.
Keputusan mundurnya Bambang Susantono itu membuat publik bertanya-tanya, terlebih tak lama kemudian Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe juga menyusul melakukan hal serupa.
Keputusan mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN itu disampaikan oleh Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin, 3 Juni 2024, Pratikno resmi mengumumkan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe selaku Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Disampaikan Pratikno, keputusan Bambang Susantono untuk mundur dari jabatannya itu mulanya diterima oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Tak lama kemudian, Dhony Rahajoe menyusul dengan juga mengajukan pengunduran dirinya dari jabatannya.
Atas pengunduran diri kedua sosok tersebut, Jokowi lantas menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Keduanya dilepas dari jabatan Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN secara hormat.
"Pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN," ucap Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
"Disertai ucapan terimakasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau," lanjutnya.
Meskipun Keppres mengenai dilepasnya jabatan Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN itu sudah muncul, namun belum diketahui secara pasti alasan di balik keputusan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe itu.
"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," jelas Pratikno
Diketahui sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN.
Pelantikan jabatan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilakukan pada Maret 2022 lalu. (LZ)
Editor : Laila Zakiya