SOLOBALAPAN.COM - Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk mengubah syarat usia untuk Cagub dan Cawagub kini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, keputusan MA itu seolah menjadi karpet merah bagi Kaesang Pangarep yang dikabarkan akan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Beri kesempatan Kaesang Pangarep untuk mengikuti Pilkada Jakarta 2024, siapakah yang sebenarnya mengajukan permohonan perubahan batas usia Cagub Cawagub ke MA?
Diketahui bahwa keputusan MA untuk mengubah batas usia calon kepala daerah dalam hal ini calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) tertuang dalam Putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024.
Keputusan MA untuk mengabulkan permohonan uji materi batas usia minimal dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu disampaikan pada Rabu, 29 Mei 2024.
Rupanya permohonan peninjauan ulang batas usia minimal Cagub Cawagub itu diajukan oleh Partai Garuda.
Tepatnya, Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana yang mengajukan permohonan tersebut kepada MA.
"Kabul Permohonan HUM (Hak Uji Materi)," bunyi Putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024, dikutip dari laman Kepaniteraan MA pada Kamis, 30 Mei 2024.
Dengan keputusan tersebut, MA lantas mengarahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon atau terdakwa untuk mencabut ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9/2020.
Setelah aturan tersebut dihapus, maka syarat usia Cagub dan Cawagub minimal 30 tahun.
Sementara calon wali kota dan wakil wali kota atau calon bupati dan wakil bupati minimal 25 tahun.
Usia tersebut dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih, bukan pada saat penetapan pasangan calon.
Di lain sisi, isu politik dinasti kembali mencuat setelah munculnya poster keponakan Prabowo Subianto dan Kaesang Pangarep.
Melalui unggahan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, muncul sebuah poster yang menunjukkan tampang Budisatrio Djiwandono yang merupakan keponakan Prabowo Subianto, bersama dengan Kaesang Pangarep, adik Gibran Rakabuming Raka.
Keponakan Prabowo Subianto dan Kaesang Pangarep itu digadang-gadang bakal maju untuk Pilkada Jakarta 2024.
Sufmi Dasco Ahmad juga menuliskan kata-kata Cagub dan Cawagub DKI Jakarta dilengkapi dengan tulisan 'For Jakarta 2024' dalam unggahannya itu, yang semakin menguatkan dugaan duet tersebut di Pilkada Jakarta 2024.
Walaupun kedua belah pihak yang diduetkan belum memberikan komentar, namun masyarakat kembali mulai membahas mengenai isu dinasti politik usai munculnya poster tersebut.
'Nyesal gue milih 02... Dinasti warrior' tulis akun @/th*******li.
'Hebatt the power of KELUARGA Negeri ini lama2 jadi milik Pribadi yang haus kekuasaan & harta' komentar @/ma*****aa.
'Belum juga dilantik ? Dah keliatan dinasti politiknya?? Akibat Revolusi Mental ? Semua keluarga dijadikan Pejabat' sindir akun @/to********88.
'the real dinasti' tambah komentar @/su********ya. (LZ)
Editor : Laila Zakiya