SOLOBALAPAN.COM - Belakangan iuaran Tabungan Perumahan Rakyat menjadi perhatian di antara para masyarakat.
Disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, para pekerja nantinya akan diminta iurang Tapera.
Jokowi menerangkan bahwa dana iuran Tapera nantinya akan dipergunakan untuk mewujudkan rumah bagi para pekerja.
Nantinya, para pekerja baik PNS maupun swasta diwajibkan untuk membayar iuran Tapera ini.
Potongan iuran Tapera ini disebutkan mencapai 3 persen dari gaji yang diterima para pekerja.
Dengan potongan tersebut, para pekerja lantas seolah merasa dipaksa oleh pihak pemerintah.
Kebijakan Tapera itu dinilai cukup menyulitkan masyarakat, terutama yang merasa gaji per bulan yang diterimanya belum cukup untuk kebutuhan harian.
Para pekerja punya kemungkinan untuk tak mendapat potongan gaji untuk iuran Tapera.
Hal tersebut seperti tercantum pada PP 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020.
Dalam peraturan tersebut, tertulis kriteria wajib pekerja yang mengikuti iuran Tapera.
Di sisi lain, ada pula kriteria yang dapat membuat kepesertaan Tapera berakhir.
Berikut ini adalah 4 kriteria berakhirnya kepesertaan Tapera, dilansir dari laman resmi PUPR:
1. Pekerja yang telah masuk masa pensiun
2. Pekerja mandiri yang telah mencapai usia 58 tahun
3. Pekerja yang telah meninggal dunia
4. Pekerja yang tak lagi memenuhi syarat wajib Tapera selama lima tahun berturut-turut, seperti tak lagi memiliki gaji, mengalami cacat total, atau terkena PHK.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah memberikan komentar mengenai dimunculkannya iuran Tapera bagi masyarakat.
Ketika ditemui di JCC Jakarta, Basuki menegaskan bahwa uang yang nantinya dipotong untuk Tapera tak akan hilang.
Uang tersebut nantinya akan menjadi tabungan dan dapat digunakan oleh pekerja untuk membangun rumah.
"Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan...tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah," kata Basuki pada Selasa, 28 Mei 2024. (LZ)
Editor : Laila Zakiya