Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Terungkap! Ayah Eki Jadi Orang di Balik Penangkapan Pegi alias Perong di Bandung, Benarkah Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon?

Laila Zakiya • Kamis, 23 Mei 2024 | 21:25 WIB

Ayah Eki dinilai penuh dengan tekanan saat muncul ke publik dan bahas mengenai kasus kematian Vina Cirebon yang turut tewaskan putranya.
Ayah Eki dinilai penuh dengan tekanan saat muncul ke publik dan bahas mengenai kasus kematian Vina Cirebon yang turut tewaskan putranya.
SOLOBALAPAN.COM - Iptu Rudiana, ayah Eki, pria yang juga turut menjad korban dalam kasus Vina Cirebon disebut punya andil dalam penangkapan Pegi alias Perong, buron yang selama ini dicari.

Diketahui, Pegi alias Perong ditangkap oleh Polda Jabar pada Selasa, 21 Mei 2024 lalu di Bandung terkait kasus kematian Vina Cirebon.

Penangkapan Pegi alias Perong itu dilakukan lantaran pria yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan itu disebut punya andil dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Dari penangkapan Pegi alias Perong, terungkap bahwa Iptu Rudiana ada di balik penangkapan terduga DPO kasus Vina Cirebon tersebut.

Kesaksian mengenai hal tersebut disampaikan oleh akun @voltcyber_v2, seorang hacker yang juga turut memperhatikan kasus kematian Vina Cirebon itu.

Bahkan, akun Instagram tersebut juga membongkar laporan penangkapan Pegi alias Perong milik pihak kepolsian.

'Nih aing bocorin dikit langsung dari sononya

*Assalamualaikum wr wb*

Selamat malam Komandan. Ijin melaporkan kegiatan Unit II Subdit III Dit Reskrim Um Polda Jabar pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 22 Mei 2024
Pukul : 24.00 Wib s/d Selesai
Tempat : Dit tahti Polda jabar

Melaksanakan kegiatan memasukan tahanan atas nama PEGI SETIAWAN berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/953/V/2016/JBR/CRB KOTA, tanggal 31 Agustus 2016 An. Pelapor RUDIANA terkait tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana dan atau pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1), (3) Jo pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Kegiatan dilaksanakan oleh:
1. AIPTU RONI EFENDI SEMBIRING, S.H.
2. AIPDA ASEP HERI, S.H.
3. BRIGADIR INDRA TIRTA P, S.H.

Demikian dilaporkan.

*Wassalamualaikum Wr. Wb.*' tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram tersebut.

Baca Juga: Terungkap Potret Rumah Pegi DPO Kasus Vina Cirebon, Masyarakat Kompak Sebut Polisi Salah Tangkap: Siapakah Sutradaranya?

Hakcer tersebut mengaku mendapatkan informasi itu dari data milik Polda Jabar.

'Jadi yang ditangkap kemarin atas nama PEGI SETIAWAN ternyata atas laporan dari ayah korban eky yaitu bapak Iptu Rudiana sendiri.

Info ini A1

Jangan tanya aing dapet dari mana, aing bisa dimana saja.

Dan bocoran lagi nih, pihak polda jabar tidak akan melakukan press release sebelum kedua pelaku yang masih buron tertangkap, jadi jika 3 DPO sudah tertangkap semua maka humas polda jabar akan langsung melakukan press release.

Dan hasil interogasi penyidik di dalam, pegi setiawan mengakui bahwa membuat akun bodong untuk menggiring opini publik.

Nah silahkan kelen berperang dengan pikiran kelen sendiri, otak aing udah berasap soalnya,' sambungnya.

Unggahan tersebut lantas mendapatkan banyak komentar dari para warganet.

Termasuk Wirang Birawa, ahli firasat yang juga turut menyoroti kasus kematian Vina Cirebon tersebut.

'Orang dalem ya bang ngerih abang' tulis @/wirangbirawa di kolom komentar.

'@/wirangbirawa orang pinggiran, aing nyamar jadi pemulung' balas @/voltcyber_v2.

Sementara itu, banyak warganet yang menilai bahwa sosok Pegi yang ditangkap oleh Polda Jabar baru-baru ini bukanlah pelaku sebenarnya dalam kasus kematian Vina Cirebon.

'Otak kita beasap semua Padahal ada satu Egi yg bener gabung Moonraker...napa Egi Buruh yg di grauk' komentar @/m3*********0m. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#Iptu Rudiana #Pegi Alias Perong #Ayah eki #Vina Cirebon