Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ikut Campur! Kemal Redindo Tunjuk Pejabat yang Bakal Isi Kursi di Kementan saat SYL Ayahnya Menjabat

Laila Zakiya • Kamis, 23 Mei 2024 | 20:22 WIB

Kemal Redindo anak SYL disebut dalam persidangan Tipikor kasus Syahrul Yasin Limpo.
Kemal Redindo anak SYL disebut dalam persidangan Tipikor kasus Syahrul Yasin Limpo.
SOLOBALAPAN.COM - Peran Kemal Redindo, putra Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam kasus sang ayah terungkap.

Bukan cuma ikut menikmati dana dari Kementan saat SYL menjabat, Kemal Redindo rupanya juga ikut campur dalam memilih pejabat.

Fakta baru mengenai peranan Kemal Redindo di Kementan saat SYL menjabat itu terungkap pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.

Dalam sidang tersebut, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zulkifli dihadirkan sebagai saksi.

Mulanya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mempertanyakan perihal jabatan yang diemban oleh Kemal Redindo.

Kemal Redindo, putra SYL itu diketahui punya jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

"Ya, (Dindo-red) kerja di Pemprov," jawab Zulkifli.

Hakim lantas menemukan laporan bahwa Kemal Redindo sempat ikut cawe-cawe mengenai posisi pejabat di Kementan.

"Kemudian tadi kalau ndak salah dengar, dia juga mengusulkan nama-nama untuk menduduki jabatan tertentu di Kementerian?" tanya hakim.

"Betul, yang mulia," jawab Zulkifli.

Disebutkan oleh Zulkifli, para pejabat di Kementan sudah mengetahui soal ikut campur Kemal Redindo di lingkungan kerja SYL.

"Yang saya pahami karena sudah Eselon I nya juga mengetahui. Pak Sekjen sebagai atasan kami, kami laporkan juga mengetahui," ungkap Zulkifli.

Zulkfli menyatakan bahwa dirinya yang menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, ia kerap membawa nama-nama usulan dari Dindo itu ke para pejabat Eselon I.

Bahkan beberapa kali justru usulan nama dari Kemal Redindo itu justru disampaikan langsung oleh para pejabat Eselon I.

Diketahui sebelumnya, Kemal Redindo disebut menjadi salah satu anggota keluarga SYL yang juga turut menikmati aliran dana Kementan.

Kemal Redindo, disebutkan oleh seorang saksi, pernah meminta dana Rp111 juta secara langsung ke Kementan untuk keperluan pribadinya.(LZ)

Editor : Laila Zakiya
#tipikor #tppu #Kemal Redindo #kementan #SYL #syahrul yasin limpo