SOLOBALAPAN.COM - Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean kini tengah jadi sorotan setelah dirinya dicopot dari jabatannya.
Dalam LHKPN yang dilaporkannya, Rahmady Effendy Hutahaean mengaku hanya memiliki total kekayaan Rp6,3 miliar saat menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta.
Namun harta kekayaan Rahmady Effendy Hutahaean itu kemudian jadi sorotan setelah dirinya diketahui sempat meminjamkan modal sebesar Rp7 miliar kepada seorang pengusaha.
Hal tersebut lantas menimbulkan tanda tanya, bagaimana bisa Rahmady Effendy Hutahaean yang mengaku hanya memiliki total harta Rp6,3 miliar, namun bisa meminjamkan modal Rp7 miliar?
Kekayaan Rahmady Effendy Hutahaean rupanya bukan cuma yang tercatat dalam LHKPN saja.
Ia juga diduga memiliki kekayaan lain yang tak dilaporkannya ke dalam LHKPN.
Rahmady, disebut memiliki sebuah rumah mewah dan apartemen di kawasan elit.
Hal tersebut dibongkar melalui akun X @dhemit_is_back.
Dalam cuitannya, Rahmady disebut memiliki rumah di kawasan Jalan Ampera, yang dikenal sebagai kawasan rumah elit.
'Ijinkan Hamba Bertanya Rumah Di Jalan Ampera Dan Apartemen di Ashta,' tulis unggahan tersebut.
Dibongkar pula jika Rahmady memiliki sejumlah mobil yang tak tercatat dalam LHKPN.
'Mobil hybrid dan EV terbaru itu kepemilikan Bapak Juga?' sambungnya.
Akun tersebut seolah mengetahui bahwa Rahmady memang menyembunyikan berbagai harta yang dimilikinya.
Hal itu dapat dilakukan oleh Rahmady lantaran memiliki tak hanya satu KTP.
'Jika Bnr Apakah Masuk LHKPN Bapak? Oh ya lupa bapak ada KTP Swasta kalaupun benar ya?' tukasnya.
Diketahui, Kementerian Keuangan kini telah menonaktifkan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Kemenkeu mengatakan bahwa penonaktifan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean lantaran
dugaan benturan kepentingan yang juga melibatkan keluarga yang bersangkutan. (LZ)
Editor : Laila Zakiya