Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Pantas Para Pejabat Kementan sampai Rela Patungan untuk Penuhi Keinginan SYL, Ancaman Dinonaktifkan Jadi Senjata

Laila Zakiya • Selasa, 14 Mei 2024 | 02:24 WIB
Syahrul Yasin Limpo atau SYL gunakan dana korupsi untuk pergi umrah
Syahrul Yasin Limpo atau SYL gunakan dana korupsi untuk pergi umrah

SOLOBALAPAN.COM - Dalam persidangan yang telah digelar, terungkap bahwa para pejabat di Kementan sampai harus patungan untuk memenuhi permintaan pribadi Syahrul Yasin Limpo atau SYL dan keluarganya.

Tak tanggung-tanggung, uang patungan para pejabat Kementan untuk SYL terkumpul dengan nominal yang sangat fantastis, bahkan mencapai ratusan juta.

Publik pun dibuat bertanya, mengapa para pejabat di Kementan mau-mau saja diminta patungan dengan menggunakan uang pribadinya untuk memenuhi gaya hidup hedon SYL?

Jawaban di balik pertanyaan tersebut rupanya muncul dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Senin, 13 Mei 2024.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP Kementan), Ali Jamil Harahap dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Ali menegaskan bahwa para pejabat dengan terpaksa menuruti keinginan SYL terlebih dengan menggunakan dana pribadi lantaran takut akan konsekuensi yang harus diterima jika memilih memberontak.

Dibeberkan Ali, para pejabat yang enggan memenuhi keinginan SYL nantinya harus terima jika pada akhirnya dinonaktifkan dari tugasnya di Kementan.

Ali juga membeberkan peran Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, yang juga menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Kementan bersama SYL.

Menurut Ali, Kasdi berperan mengejar para pejabat lain untuk memenuhi keinginan SYL.

"Yang pasti kalau ini (permintaan SYL) belum sampai pada saat yang ditentukan, kita ditelepon lagi (oleh Kasdi -red)," ucap Ali dalam sidang.

"Ditelepon lagi gimana maksudnya?" tanya jaksa.

Baca Juga: Primbon Jawa: Wong Solo Lahir di Tanggal 13? Yuk Simak Beberapa Sifatnya Menurut Ramalan

"Seperti misalnya Sesditjen atau kami 'Mana itu kenapa belum datang?'," jawab Ali.

Ancaman dinonaktifkan dari jabatan rupanya pernah terjadi kepada seorang pejabat.

"Yang langsung terkait itu kami tidak bisa jawab. Cuma misalnya kalau dari kinerja termasuk itu salah satu direktur kami pernah diberhentikan," ungkap Ali.

Dalam BAP miliknya, Ali juga menegaskan jika ia dengan terpaksa menuruti keinginan SYL.

"'Selain itu, juga apabila masih tetap tidak diselesaikan maka akan dipindahkan dan di-nonjob-kan. Hal ini terjadi seperti yang saya ketahui kepada Musyafak Kepala Biro Umum saat itu di-nonjob-kan dan tidak diberi jabatan karena tak memenuhi kebutuhan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu Erwin Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen PSP yang saat itu bawahan saya di-nonjob-kan karena tidak loyal, sehingga dengan kejadian itu saya jadi terpaksa memberikan apa yang diminta oleh Syahrul Yasin Limpo melalui Kasdi Subagyono'. Benar seperti itu?" tanya jaksa melanjutkan.

"Siap," jawab Ali tegas.

Terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, SYL disebut menerima dana hingga Rp44,5 miliar untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

Selain Ali, sejumlah pejabat lainnya juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutkan kasus SYL tersebut. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#korupsi #kementan #SYL #syahrul yasin limpo #kpk