SOLOBALAPAN.COM - Bey Machmudin selaku Pj Gubernur Jawa Barat memberikan surat edaran resmi setelah tragedi kecelakaan maut yang mengorbankan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Diketahui, bus yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, tersebut membawa rombongan SMK Lingga Kencana yang sedang melangsungkan agenda perpisahan.
Tak ingin ada kejadian serupa kecelakaan maut di Ciater terulang kembali, Pj Gubernur Jabar menerbitkan Surat Edaran atau SE Nomor: 64/PK.01/Kesra pada Minggu, 12 Mei 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tertuang aturan mengenai pelaksanaan tur sekolah atau study tour.
Surat edaran tersebut nantinya akan memperketat ijin kegiatan study tour yang dilakukan di satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Sekolah lantas diminta untuk memperhatikan lebih teliti mengenai kendaraan yang akan digunakan.
Apalagi, saat ini termasuk dalam masa kenaikan kelas dan akhir tahun ajaran, serta masa liburan sekolah.
Sehingga Pj Gubernur Jabar mencoba mengantisipasi kembali terjadinya tragedi serupa.
Bey Machmudin, dalam edarannya lantas menekankan tiga poin penting.
Pertama, ia menegaskan bahwa kegiatan semacam study tour atau sejenisnya dilangsungkan dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar.
Ia merasa banyak tempat yang bisa dikunjungi di wilayah Jabar, seperti pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Diharapkan, keputusan tersebut juga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun Pj Gubernur Jabar memberikan kelonggaran bagi pihak sekolah yang sudah telanjur membuat agenda dan melakukan kontrak kerja sama dengan pihak di luar Provinsi Jabar yang tidak dapat dilakukan pembatalan.
Kedua, terlaksananya study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh komponen sekolah, mulai dari guru hingga peserta didik.
Kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, dan rekomendasi dinas perhubungan terkait kelaikan teknis kendaraan wajib diperhatikan.
Kemudian, Pj Gubernur Jabar mengungatkan pihak sekolah atau yayasan untuk berkoordinasi dengan memberi surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan.
Kembali Bey Machmudin mengingatkan bahwa kelaikan kondisi bus seperti rutin melakukan kelayakan armadanya dan memastikan pengemudi dalam keadaan prima menjadi yang utama sebelum melakukan study tour.
Surat Edaran atau SE Pj Gubernur Jabar itu diterbitkan buntut dari kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang dari rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok di Ciater, Subang, beberapa waktu lalu. (LZ)
Editor : Laila Zakiya