Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Mahasiswa Taruna STIP Bisa Saja Tak Tewas Jika Pelaku Tegar Tak Lakukan Ini usai Pukul Korban 5 Kali di Ulu Hati

Laila Zakiya • Senin, 6 Mei 2024 | 01:36 WIB
Jika Tegar tak lakukan ini, mahasiswa Taruna STIP masih punya kemungkinan selamat.
Jika Tegar tak lakukan ini, mahasiswa Taruna STIP masih punya kemungkinan selamat.

SOLOBALAPAN.COM - Polisi mengungkap alasan meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP yang tewas di tangan kakak tingkatnya.

Meski disebut jadi korban perpeloncoan, Putu bisa saja tak tewas jika Tegar Rafi Sanjaya (21) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya mahasiswa Taruna STIP tak lakukan ini.

Diketahui sebelumnya, Putu tewas setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Tegar, kakak tingkatnya yang juga berstatus sebagai mahasiswa Taruna STIP Jakarta.

Menurut kesaksian Tegar, ia menganiaya Putu lantaran ketahuan melakukan kesalahan.

Putu dianggap menyalahi aturan dengan masih menggunakan seragam olahraga di dalam kelas.

Tegar mengatakan aksi 'mendisiplinkan' Putu yang dilakukannya itu merupakan tradisi yang selama ini sudah dilakukan di kawasan STIP.

Kepada pihak kepolisian, Tegar mengaku sudah memukul korban sebanyak lima kali pada saat kejadian.

Kelima pukulannya itu kemudian melayang ke area ulu hati Putu hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

Tegar melakukan aksinya itu di kamar mandi lantai dua di kawasan kampus STIP pada Jumat, 3 Mei 2024.

Sementara itu menurut hasil autopsi, diketahui bahwa Putu meninggal dunia akibat kekurangan oksigen ke saluran vital.

Kondisi Putu masih bisa diselamatkan jika saja saat itu korban mendapatkan penanganan pertama yang tepat dan segera dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Sadis! IRW, Pembunuh Bayu Handono Ternyata Merupakan Teman Dekat Korban, Begini Hasil Autopsi nya

Namun rupanya Tegar yang panik melihat kondisi Putu yang tak sadarkan diri justru tak dapat memberikan penanganan pertama yang tepat.

Pasalnya, Tegar justru berusaha menarik lidah korban dan memasukkan tangannya ke dalam area tenggorokan Putu.

“Setelah dipukul lima kali di bagian ulu hati, korban jatuh pingsan dan senior berusaha menarik lidahnya tapi tindakan itu membuat aliran oksigen ke organ vital terhambat sehingga menyebabkan korban tewas,” beber Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, seperti dikutip dari ANTARA.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa Putu memiliki luka pada bagian ulu hatinya.

Dengan kondisi tersebut, jaringan paru korban menjadi pecah.

Ditemukan pula luka pada bagian mulut, sisa percobaan penanganan pertama yang sempat dilakukan oleh pelaku.

“Selain itu ada luka lecet di bagian mulut korban yang diduga sebagai upaya yang dilakukan tersangka untuk menyelamatkan korban tapi malah mempercepat kematian korban,” sambungnya.

Atas kelalaiannya itu, Tegar lantas diganjar dengan pasal 338 juncto subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#Tegar Rafi Sanjaya #penganiayaan #Putu Satria Ananta Rustika #mahasiswa stip tewas