SOLOBALAPAN.COM - Sadisnya perilaku Amrin Al Rasyid Pane (20) dalam kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Bali diungkap oleh pihak kepolisian.
Bukan cuma menganiaya dan menikam Rianti Agnesia, wanita yang ditemuinya melalui aplikasi, namun Amrin Al Rasyid Pane juga sempat melakukan aksi keji kala hendak menutupi barang bukti mayat dalam koper.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kasus mayat dalam koper ditengarai terjadi akibat cekcok antara Amrin Al Rasyid Pane dan Rianti Agnesia.
Rianti Agnesia dan pelaku mulanya sudah menyepakati tarif sebesar Rp 500 ribu untuk kencan mereka.
Namun setelah berhubungan badan dengan Amrin, Rianti justru meminta tambahan uang Rp 1 juta dan mengancam pelaku untuk melaporkan aksinya kepada sang kekasih.
“Dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan,” kata I Ketut Sukadi, dikutip dari Instagram @denpasarcerita.
Amrin yang dibutakan amarah lantas membabi-buta hingga menyebabkan nyawa Rianti melayang.
“Dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kos,” sambungnya.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, Rianti sempat melawan ketika dianiaya oleh pelaku.
Namun korban tetap saja kalah hingga akhirnya berujung tewas.
Amrin lantas mencoba menutupi barang bukti dengan berencana membuang jasad korban di dalam koper.
Baca Juga: Misterius! Sumur Kawak di Sragen, Sumur yang berada di Tengah Jalan, Begini Sejarahnya
Akan tetapi ketika hendak memasukkan jasad Rianti ke dalam koper, rupanya koper milik pelaku tak cukup untuk menampung tubuh korban.
“Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk ke dalam koper milik pelaku,” ungkap I Ketut Sukadi.
Setelah korban masuk ke dalam koper, Amrin kemudian membawa koper itu untuk dibuang ke semak-semak.
“Koper yang berisi mayat korban ini dibawa pelaku untuk dibuang ke dalam jurang di Jembatan Panjang (Loloan) Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali,” pungkasnya.
Ketika kembali ke TKP, korban menemukan lokasi tersebut sudah dipenuhi warga dan pihak kepolisian.
Ia akhirnya memutuskan pergi ke kediaman kakaknya. Di tempat tersebutlah kemudian Amrin kemudian diminta untuk menyerahkan diri.
“Amrin, yang melarikan diri ke rumah kakaknya, akhirnya memberikan informasi dan diberi nasihat untuk setuju untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta,” tukas I Ketut Sukadi. (LZ)