SOLOBALAPAN.COM - Istri Ahmad Arif Ridwan kini harus menelan kekecewaan usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mayat dalam koper di Bekasi.
Padahal menurut rencana, Ahmad Arif tersangka kasus mayat dalam koper dan sang istri yang baru saja dinikahinya akan melangsungkan acara resepsi pada 5 Mei 2024.
Namun kini resepsi pernikahan antara Ahmad Arif dan sang istri yang seharusnya esok hari digelar, kini gagal terlaksana usai pria itu diketahui terlibat dalam kasus mayat dalam koper.
Diketahui bahwa rencana resepsi antara Ahmad Arif dan sang istri sudah hampir selesai dilakukan.
Ahmad Arif dan sang istri diketahui sudah secara lunas membayar sewa gedung yang nantinya akan dipergunakan untuk menggelar resepsi pernikahan.
Junaidi selaku pengelola gedung mengaku bahwa pihak Ahmad Arif dan istri sudah mengajukan pembatalan acara.
"Karena mereka nikah sudah di bulan Maret. Kemudian tanggal 5 Mei resepsi di sini, ada kejadian itu. Mereka lewat EO pembatalannya," kata Junaidi, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.
"EO minta pengembalian, aku bilang ikuti proses dulu," sambungnya.
Menurut Junaidi, persiapan gelaran resepsi antara Ahmad Arif dan sang istri hampir rampung.
Tenda resepsi sudah terpasang tinggi, namun kini harus kembali dibongkar usai sang mempelai ketahuan terlibat dalam aksi kejahatan.
"Tendanya udah dipasang kemarin, dibongkar itu," jelas Junaidi.
Untungnya, tenda yang sudah terpasang belum dipasangi dengan dekorasi bunga dan pernak-pernik.
Terkait masalah yang menimpa Ahmad Arif, hingga kini istri pelaku pembunuhan mayat dalam koper itu masih belum berkenan menampakkan diri.
Disebut masih syok lantaran mengetahui aksi keji sang suami, istri Ahmad Arif memilih bungkam dan membatalkan rencana resepsi pernikahannya melalui EO yang ditunjuk.(LZ)
Editor : Laila Zakiya