SOLOBALAPAN.COM - Bea Cukai belakangan diperbincangkan setelah bantuan alat belajar yang seharusnya diterima oleh Sekolah Luar Biasa (SLB) justru tak bisa diterima oleh pihak sekolah.
Kabar SLB yang gagal menerima bantuan alat belajar akibat bea cukai itu jadi sorotan dan membuat masyarakat menaruh perhatian kepada instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut.
Sempat bikin heboh, sosok Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani pun tak luput jadi sorotan.
Diketahui sebelumnya, bantuan alat belajar yang seharusnya diterima oleh SLB-A Pembina Tingkat Nasional yang dihibahkan OHFA Tech Korea Selatan sempat gagal diterima pihak sekolah akibat ulah bea cukai.
Tertahan sejak 18 Desember 2022 lalu di Bea Cukai Soekarno-Hatta, pihak sekolah mengaku dimintai bea hingga ratusan juta untuk dapat membawa pulang alat belajar dari Korea Selatan itu.
Topik bea cukai pun menjadi trending di media sosial dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengaku juga dipersulit oleh pihak bea cukai ketika membawa barang pribadinya setelah melewati penerbangan.
Bahkan siapa sosok Dirjen yang bertanggung jawab atas bea cukai juga menjadi topik yang menarik bagi masyarakat.
Saat ini, posisi Dirjen Bea Cukai Kemenkeu diduduki oleh Askolani.
Askolani merupakan pria yang lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Juni 1966.
Dalam riwayat pendidikannya, ia diketahui pernah menempuh pendidikan jenjang Strata 1 (S1) di Universitas Sriwijaya di tahun 1990.
Ia mengambil jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan saat berkuliah di Universitas yang berada di Sumatera Selatan itu.
Askolani kemudian melanjutkan pendidikannya di University of Colorado, Amerika Serikat untuk jenjang S2-nya.
Ia lulus dari University of Colorado pada tahun 1999 dengan titel Master of Arts (M.A.).
Kini jadi sorotan, Askolani diketahui pernah tercatat sebagai pelapor gratifikasi terbesar di KPK.
Atas berbagai kinerjanya, Askolani pernah dianugerahi penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX dari Presiden Jokowi.
Sebelum menduduki kursi Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Terkait hibah alat belajar yang nyaris gagal diterima SLB, Askolani menyatakan bahwa barang kiriman dari Korea Selatan itu akhirnya dibebaskan bea masuk dan pajak lainnya.
Askolani menerangkan bahwa tagihan ratusan juta yang sempat dibebankan pada pihak SLB itu lantaran pihak sekolah, dinas pendidikan dan perusahaan jasa titipan tidak melakukan komunikasi dengan baik.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga memberikan komentarnya mengenai kasus hibah alat belajar SLB yang sempat tertahan oleh bea cukai itu.
"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan - kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya pada Rabu, 1 Mei 2024.*** (LZ)
Editor : Laila Zakiya