SOLOBALAPAN.COM - Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Anies-Muhaimin memberikan respons buntut dari penangkapan salah satu juru bicaranya, Indra Charismiadji.
Dilansir dari Antara, Indra Charismiadji ditangkap pada Selasa (26/12) karena kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp1,1 miliar.
Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra pun mengonfirmasi dan menerangkan penangkapan Indra ini pada Rabu (27/12).
"Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023," katanya.
Menanggapi penangkapan sang jubir, Timnas AMIN pun akan memberikan pendampingan secara hukum.
Mereka pun berharap proses hukum yang sedang dijalani Indra Charismiadji dapat berlangsung dengan adil.
"Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," kata Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir.
Indra Charismiadji sendiri sudah beberapa kali tampil di depan publik untuk menyampaikan visi, misi, dan program Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Selain sebagai jubir, Indra juga merupakan salah satu calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem.
Indra sendiri bukan satu-satunya pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak ini.
Dijelaskan juga ada seorang perempuan yang bernama Ike Andriani.
Indra dan Ike ditangkap dalam kapasitasnya sebagai pemilik atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya. (rei)